Putusan PN AMBON Nomor 313/Pid.Sus/2016/PN-Amb |
|
Nomor | 313/Pid.Sus/2016/PN-Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | PIDANA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Syamsudin La Hasan |
Hakim Anggota | Christina Tetelepta, Maye M Yambeyapdi |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa LIVALDY alias REVAN, tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak ?Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri?; 2. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;---------3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam rumah tahanan negara dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan ; -------------4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam rumah tahanan negara; 5. Menetapkan barang bukti berupa : -------------------------------------------------------- 1 (satu) plastik bening ukuran kecil berisikan sisa-sisa shabu-shabu ;- 1 (satu) buah korek api gas ;- 2 (dua) buah korek api gas tanpa kepala ;- 1 (satu) buah sumbu pengapian ;- 2 (dua) buah potongan sedotan ;- 1 (satu) buah lembar kertas timah rokok ;- 1 (satu) buah botol alcohol ;- 1 (satu) buah botol aqua kecil ;- HP samsung warna hitam tipe GT-B5330, nomor IMEI 351528/06/038903/3 dan kartu telkomsel bernomor 621003444206747602 ;- HP Louis Vitton warna coklat, nomor IMEI 358201404518278 dan kartu telkomsel bernomor 621000444212712204 ;- HP blackberry bold 9700 model REC71UW, nomor IMEI 359201041959967 dan tanpa kartu telkomsel.Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000.-(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 313/Pid.Sus/2016/PN-Amb.zip
- Download PDF
- 313/Pid.Sus/2016/PN-Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1699 K/Pid.Sus/2017
Banding : 7/PID.SUS/2017/PT AMB
Pertama : 313/Pid.Sus /2016/PN Amb
Statistik7523