Putusan PN KUPANG Nomor 58 / Pid. Sus / 2013 / PN.KPG |
|
Nomor | 58 / Pid. Sus / 2013 / PN.KPG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I.nyoman Somanada |
Hakim Anggota | - Khairulludin, - Hartono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa RUBEN NYONG POETY,S.Sos tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu primairPenuntut umum ;2. MembebaskanTerdakwa RUBEN NYONG POETY,S.Sos tersebut di atas dari dakwaan kesatu primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa RUBEN NYONG POETY,S.Sos telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA ? sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RUBEN NYONG POETY,S.Sos dengan pidana penjara selama 3 ( tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, 5. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa RUBEN NYONG POETY,S.Sos sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan terhadap Terdakwa selama 3 (tiga) bulan ;6. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- ( lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 58__/_Pid._Sus__/_2013_/_PN.KPG.zip
- Download PDF
- 58__/_Pid._Sus__/_2013_/_PN.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1159 K/PID.SUS/2014
Peninjauan Kembali : 36 PK/PID.SUS/2016
Banding : 20/Pid.Sus/2014/PTK
Pertama : 58/Pid.Sus/2013/PN.Kpg
Statistik199125