Putusan PN PALOPO Nomor 286/PID.SUS/2016/PN PLP |
|
Nomor | 286/PID.SUS/2016/PN PLP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NarkobaNarkotikashabu |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALOPO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Beauty D E Simatauw |
Hakim Anggota | Tahir, Raden Nurhayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Syaharuddin, S.H. Bin Mustafa Syam tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Permufakatan Jahat Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua ; --------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 04 (Empat) Tahun dan Denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 03 (Tiga) Bulan ; -------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -----------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; ----------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : --------------------------------------------------------- 01 (satu) buah kartu AS GSM dengan nomor 085397673127 ; ------------------ 01 (satu) buah kartu AS GSM dengan nomor 085399275285 ; -----------------Dirampas untuk dimusnahkan ; -------------------------------------------------------------- 01 (satu) unit handphone nokia warna biru hitam ; ---------------------------------Dirampas untuk Negara ; ---------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 286/PID.SUS/2016/PN_PLP.zip
- Download PDF
- 286/PID.SUS/2016/PN_PLP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 888 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 286/PID.SUS/2016/PN PLP
Peninjauan Kembali : 250 PK/Pid.Sus/2018
Banding : 470/PID.SUS/2016/PT.MKS
Statistik7422