Putusan PT SURABAYA Nomor 28/PID.SUS/2015/PT SBY |
|
Nomor | 28/PID.SUS/2015/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Wimpie Sekewael |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I%u2022 Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut ;%u2022 Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 8 Desember 2014, No. : 125/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby., yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai redaksi denda dan pengganti pidana denda, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut : MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa TERRY HERDIAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Berlanjut, sebagaimana dakwaan Kesatu Primair ; 2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) Tahun dan Denda Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Pidana Kurungan selama 6 (enam) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan ;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.912.512.800,- (sembilan ratus dua belas juta lima ratus dua belas ribu delapan ratus rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) Bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh Kekuatan Hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti hal.53 dari 57 hal., putusan No.28/PID.SUS/TPK/2015/PT.SBY. tersebut, dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 9 (sembilan) Bulan ; 6. Memerintahkan barang bukti berupa : A. Uang Tunai sebesar Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) ; B. Dokumen berupa : 1. Foto Kopy Surat Edaran Nomor : 20/UI.1.00211/2006 tentang Sistem Penyimpanan Kunci yang dikeluarkan oleh Direktur Utama Perum Pegadaian Kantor Pusat an. Drs. DEDDY KUSDEDI, M.M. di Jakarta pada tanggal 19 April 2006 ; 2. Foto Kopy Surat Edaran Nomor : 58/UG.2.00212/2011 tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Cabang / UPC / 8 yang dikeluarkan oleh Direktur Utama Perum Pegadaian an. SUWHONO di Jakarta pada tanggal 15 Juli 2011 ; 3. Foto Kopy Surat Edaran Nomor : 24/PJC.2.00/2012 tentang Revisi Buku Pedoman Kantor Cabang (PKC) PT. Pegadaian (Persero) yang ditetapkan oleh Direktur Bisnis III PT. Pegadaian (Persero) an. SUMANTO HADI di Jakarta pada tanggal 20 April 2012 ; 4. Foto Kopy Instruksi Direksi Nomor : 3/ID/2013 tentang Peningkatan Pengamanan Outlet yang dikeluarkan oleh Direktur Utama Pegadaian an. SUWHONO di Jakarta pada tanggal 18 April 2013 ; 5. 1 (satu) buah buku catatan kas harian ; 6. 324 (tiga ratus dua puluh empat) lembar kopy / lampiran Surat Bukti Kredit Pegadaian UPC Rewwin, tanggal kredit 02 Oktober 2012 s/d 15 April 2013 ; 7. Surat Inspektorat Wilayah XII Surabaya Nomor : R.52/LHPP-131203/2014, tanggal 20 Maret 2014 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Pelanggaran dan Data Daftar Kredit Bermasalah Barang Lelang PT. Pegadaian UPC Rewwin ; 8. 1 (satu) lembar foto kopy Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor : 685/ hal.54 dari 57 hal., putusan No.28/PID.SUS/TPK/2015/PT.SBY. SDM.100321/2004 tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Perum Pegadaian yang ditetapkan oleh Jenderal Manager Perum Pegadaian Kantor Pusat an. HARI YUWONO, S.E., M.M. di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2004 ; 9. Surat Keputusan Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Surabaya Nomor : 404/SDM.3.XII.003/Fs.I/2013 tentang Penunjukan Saudara TERRY HERDIAWAN sebagai Petugas Penaksir dan Pengelola UPC Rewwin yang ditetapkan oleh Pemimpin Wilayah XII an. WOERIYANTO di Surabaya pada tanggal 04 Januari 2013 ; 10. Laporan Hasil Pemeriksaan PBL+PK+PBJ periode Pemeriksaan 11 Januari 2013 s/d 13 Juli 2013 Kantor Cabang / Unit UPC Rewwin, tanggal pemeriksaan 15 Juli 2013 s/d 16 Juli 2013 ; 11. Berita Acara Lelang Kantor Cabang PT. Pegadaian (Persero) UPC REWWIN, tanggal 06 Pebruari 2014 yang ditandatangani oleh Saudara TERRY HERDIAWAN selaku Ketua dan Saudara ARIE AFFANDY selaku Anggota ; 12. Laporan Hasil Pemeriksaan Tim Satuan Pengawasan Intern (SPI) Surabaya III pada UPC Rewwin Periode Pemeriksaan 15 Juli 2013 s/d 17 Pebruari 2014 Jenis Pemeriksaan PKBBJ tanggal pemeriksaan 18 dan 19 Pebruari 2014 ; 13. 1 (satu) buah brankas beserta kuncinya ; C. DOKUMEN berupa : 1. Laporan Polisi Nomor : LP / 11 / II / 2014, tanggal 17 Pebruari 2014 tentang adanya dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan ; 2. Berita Acara Pemeriksaan Saksi An. TERRY HERDIAWAN tertanggal 17 Pebruari 2014 ; 3. Berita Acara Pemeriksaan Saksi Lanjutan An. TERRY HERDIAWAN tertanggal 19 Pebruari 2014 ; 4. Berita Acara Pemeriksaan Laboratorik Kriminalistik Nomor : R / 2802 / V / 2014 / Labfor, tanggal 8 Mei 2014 ; hal.55 dari 57 hal., putusan No.28/PID.SUS/TPK/2015/PT.SBY. D. BARANG berupa : 1. 2 (dua) utas tali plastik warna hijau panjang kurang lebih 2 meter ; 2. 1 (satu) potongan lakban warna hitam dengan panjang kurang lebih 15 centimeter ; 3. 1 (satu) lakban gulungan warna hitam sisa pakai ; 4. 1 (satu) buah Helm Standart warna hijau ; 5. 1 (satu) buah HP Merk Mito warna merah ; 6. 1 (satu) buah celana Jean warna biru ; 7. 1 (satu) buah jaket warna hijau kecoklatan ; 8. 1 (satu) buah kaos warna putih ; 9. 2 (dua) buah Box CCTV warna hitam dan silver ; 10. 1 (satu) buah HP Merk Samsung Type GTE1055T warna hitam ; 11. 1 (satu) buah tang potong dengan pegangan warna merah ; 12. 1 (satu) buah celana Jean warna hitam dengan ukuran 27 ; 13. 1 (satu) buah kaos warna putih merk Lotto ; 14. 1 (satu) buah BlackBerry Type 9650 IMEI 35375004432261.1 Pin 3287B879 ; 15. 1 (satu) buah BlackBerry Type 8520 Gemini No. IMEI 35725.04.754705.1 Pin 26E6B28C ; 16. 1 (satu) buah HP Cross IMEI 352101107575318 ; 17. 1 (satu) buah BlackBerry Type 9650 warna hitam ; 18. 1 (satu) buah BlackBerry Type Bold 9700 warna hitam kombinasi putih ; E. BARANG berupa : 1 (satu) buah unit sepeda motor Suzuki Smash warna silver hitam tahun 2004 dengan Nopol W-5899-XL berikut STNK An. SUGENG MULYONO dengan alamat Ds. Kedung Ploso R.T.02 R.W.01 Ds. Kedung Bocok Kec. Tarik Kab. Sidoarjo, Noka : MH8FD110C4J749377 dan Nosin E4021D747603 ; Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa PURWO JATMIKO ; hal.56 dari 57 hal., putusan No.28/PID.SUS/TPK/2015/PT.SBY. 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/PID.SUS/2015/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 28/PID.SUS/2015/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 28/PID.SUS/2015/PT SBY
Kasasi : 2078 K /Pid.Sus/2015
Pertama : 125/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Statistik7561