Putusan PT PONTIANAK Nomor 86/PID.SUS/2018/PT PTK |
|
Nomor | 86/PID.SUS/2018/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hendra H. Situmorang |
Hakim Anggota | 1. H. Yulman, 2. H. Sudarwin |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut.- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 31/Pid.Sus/2018/PN Ptk tanggal 07 Juni 2018 yang dimintakan banding sekedar mengenai jenis pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa M. Yamin Bin Tabuan Alm. telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Permufakatan Jahat Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5 (lima) gram; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. Yamin Bin Tabuan Alm oleh karena itu dengan pidana MATI.3. Menetapkan agar Tedakwa tetap ditahan.4. Menetapkan barang bukti berupa :- Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Shabu Kristal dengan total berat brutto 17.541 (tujuh belas ribu lima ratus empat puluh satu) gram;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkas perkara lain;- Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Shabu Kristal dengan total berat brutto 1,5 (satu koma lima) gram;- 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A37f warna gold dengan nomor simcard 083897090531 dan nomor simcard 085651301623;- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 216 warna hitam dengan nomor simcard 081528256951 dan nomor simcard 081549611110;- 1 (satu) perangkat alat hisap shabu (bong);Untuk dimusnahkan;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 86/PID.SUS/2018/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 86/PID.SUS/2018/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 86/PID.SUS/2018/PT PTK
Pertama : 31/Pid.Sus/2018/PN Ptk
Statistik5040