Putusan PA PATI Nomor 0948/Pdt.G/2013/PA.Pt |
|
Nomor | 0948/Pdt.G/2013/PA.Pt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | harta bersama |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 6 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PA PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Maswadi |
Hakim Anggota | Ra.hj.malihadza, H. Yusuf |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan harta berupa :2.1. Tanah dan bangunan permanen SHM 1298, luas 278 m2, atas nama Khujanah Eti Suprapti istri Darmin yang terletak di Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, dengan batas-batas :Utara : tanah Sumiyati;Timur : jalan raya Pati-Tayu;Selatan : jalan desa;Barat : tanah Sumiyati;2.2. Tanah dan bangunan permanen SHM 1304, luas 62 ml2, atas nama Khujanah Eti Suprapti istri Darmin ya-ng terletak di Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, dengan batas-batas :Utara : jalan desa;Timur : jalan raya Pati-Tayu;Selatan : saluran air;Barat : tanah Sumiyati;2.3. Tanah dan bangunan permanen SHM 702, luas 780 m2 atas nama Khujanah Eti Suprapti istri Darmin yang terletak di Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, dengan batas-batas :Utara : sungai Bapok;Timur : SHM 01375;Selatan : jalan Tlogowungu-Bumiayu;Barat : saluran air;2.4. Tanah SHM 01375, luas 140 m2 atas nama Khujanah Eti Suprapti istri Darmin yan^g terletak di Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, dengan batas-batas :Utara : sungai;Timur : tanah Tarsini;Selatan : jalan raya Bumiayu-Tlogowungu;Barat : SHM 702;2.5. 295 buah ban bekas;2.6. 134 buah pelek recing;2.7. 108 buah pelek besi;2.8. 5 buah ban mobil dalam;2.9. 33 buah per batangan;2.10. 6 buah rak pelek;2.11. 1 etalase;2.12. 1 buah hidrolis ban;2.13. 2 buah konpresor;2.14. Peralatan bengkel :- 25 Kunci-kunci;- 1 Alat rol;- 1 buah Tang duduk;- 2 buah Tang jangkar;2.15. 2 tempat tidur kayu jati;2.16. 1 lemari dari kayu jati;2.17. 2 lemari hias;2.18. 1 buah lemari es merk sharp;2.19. 1 set kursi kayu jati;2.20. 2 buah meja tulis);Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut pada diktum angka 2 di atas menjadi dua bagian, satu bagian untuk Penggugat dan satu bagian lainnya untuk Tergugat dan menyerahkan satu bagian yang menjadi hak Penggugat kepada Penggugat dan menyerahkan satu bagian yang menjadi hak Tergugat kepada Tergugat, dan apabila pembagiannya tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka dapat dibagi menurut harganya setelah dilelang dengan biaya ditanggung oleh Penggugat dan Tergugat;4. Menyatakan hutang pada Bank BNI Cabang Pati yang berjumlah Rp 166.666.648,- ( Seratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu enam ratus empat puluh delapan rupiah ) adalah hutang bersama Penggugat dan Tergugat;5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi hutang bersama tersebut pada diktum angka 4 di atas menjadi dua bagian, satu bagian dibayar oleh Penggugat dan satu bagian lainnya dibayar oleh Tergugat dan apabila salah satu pihak telah membayar lebih dari tanggungannya atau melunasi seluruh hutangnya, maka pihak yang lain harus membayar kepada pihak yang telah membayar tersebut, maksimal sebesar setengah dari hutang sebagaimana tersebut pada diktum angka 4 di atas;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:Dalam Eksepsi:Tidak menerima eksepsi Tergugat Rekonvensi;Dalam Pokok Perkara:Menolak dan tidak menerima gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.641.000,- (Satu juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 10/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Pertama : 0948/Pdt.G/2013/PA.Pt.
Statistik556