Putusan PT DENPASAR Nomor 31/PID.SUS/2015/PT.DPS |
|
Nomor | 31/PID.SUS/2015/PT.DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Binsar P. Pakpahan |
Hakim Anggota | H. Rasminto, I Isna Renishwari Cindrapole |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | ---- M E N G A D I L I : ---- --- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ; ------------? Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 18 Mei 2015 Nomor : 242/Pid.Sus/2015/PN.Dps yang dimintakan banding tersebut ; --------------- M e n g a d i l i s e n d i r i 1. Menyatakan Terdakwa PONGKI SETIAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menyalahgunakan Narkotika Golongan I untuk dirinya sendiri? ; -----------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; ------3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ---------4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -----------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : ------ 1 (satu) kotak rokok Malboro warna merah didalamnya terdapat 1 linting berisi daun dan biji kering diduga ganja, berat bersih 0,73 gram; ------------ 1 (satu) bungkusan kertas warna coklat didalamnya berisi daun, biji dan batang kering diduga ganja berat bersih 6,12 gram ; ----------------- 2 (dua) kertas pelinting rokok ; ------- Dirampas untuk dimusnahkan ; ------------6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang di tingkat banding di tetapkan sebesar Rp.2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah) ; -------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/PID.SUS/2015/PT.DPS.zip
- Download PDF
- 31/PID.SUS/2015/PT.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 31/PID.SUS/2015/PT.DPS
Kasasi : 2870 K/PID.SUS/2015
Pertama : 242/PID.SUS/2015/PN.DPS
Statistik4321