Putusan PN SURABAYA Nomor 56/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby |
|
Nomor | 56/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Maratua Rambe |
Hakim Anggota | 2. Sangadi, 1. Saipuddin Zahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa Drs. H. Sukono, MM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan pertama primair ; 2. Membebaskan terdakwa Drs. H. Sukono, MM dari dakwaan pertama primer tersebut ;3. Menyatakan terdakwa Drs. H. Sukono, MM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama subsidair.4. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa Drs. H. Sukono, MM dengan pidana penjara selama 3 ( tiga) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan.5. Menghukum terdakwa dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar 250.000.000,- ( dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 ( satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.7. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan 8. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Bantuan Menyelamatkan KBPR ?PRIMER MANDIRI? Trenggalek No. 78/P/KBPR/IX/2006 tanggal 25 September 2006 ;2. 2 (dua) lembar surat penawaran KBPR ?PRIMA? Durenan No. 79/P/KBPR/1X/2006 tanggal 29 September 2006 ;3. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Bantuan No. 77/KBPR/1X/2006 tanggal 11 September 2006 ;4. 2 (dua) lembar surat dari Bank Indonesia perihal Laporan Publikasi Semester I Tahun 2006 BPR No. 8/616/DPBPR/IDABPR/Kd tanggal 31 Agustus 2006 ; 5. 1 (satu) lembar surat dari Bank Indonesia perihal Tindak Lanjut Rencana Penjualan Saham No. 8/791/DPBPR/IDABPR/Kd tanggal 30 Oktober 2006 ;6. 2 (dua) lembar surat dari Bank Indonesia perihal Laporan Hasil Pemeriksaan Umum terhadap BPR No. 8/192/DPBPR/IDABPR/Kd/Rahasia tanggal 30 Mei 2006 ;7. 2 (dua) lembar surat dari Bank Indonesia perihal Laporan Hasil Pemeriksaan Umum terhadap BPR No. 7/191/DPBPR/IDABPR/Kd/Rahasia tanggal 4 Juli 2005 ;8. 1 (satu) lembar surat dari Bank Indonesia perihal Permohonan Kepemilikan BPR No. 8/33/DPBPR/IDABPR/Kd tanggal 12 Januari 2007 ;9. 1 (satu) lembar surat dari Bank Indonesia perihal Permohonan Pengalihan Izin Usaha BPR dari Badan Hukum Lama kepada Badan Hukum Baru No.11/335/DKBU/ID/Kd tanggal 22 Juni 2009 ;10. 2 (dua) lembar surat dari Bank Indonesia perihal Persetujuan Izin Usaha BPR dari Badan Hukum Koperasi menjadi Perseroan Terbatas No. 11/422/DKBU/IDAd/Kdtanggal 26 Agustus 2009 ;11. 1 (satu) lembar surat dari Bank Indonesia perihal Dokumen Permohonan Persetujuan Kepemilikan BPR No. 9/366/DPBPR/IDABPR/Kd tanggal 25 April 2007 ;12. 1 (satu) lembar surat dari Bank Indonesia perihal Permohonan Persetujuan Perubahan Kepemilikan BPR No. 9/33/DPBPR/IDAPBR/Kd tanggal 12 Januari 2007 ;13. 2 (dua) lembar surat dari Bank Indonesia perihal Permohonan Persetujuan Perubahan Kepemilikan BPR No. 9/472/DPBPR/IDAPBR/Kd tanggal 13 Juli 2007 ;14. 1 (satu) lembar surat dari Bank Indonesia perihal Permohonan Persetujuan Pencairan deposito No. 9/539/DPBPR/IDAPBR/Kd tanggal 23 Agustus 2007 ;15. 1 (satu) lembar surat dari Bank Indonesia perihal Permohonan Persetujuan Pencairan deposito No. 9/539/DPBPR/IDAPBR/Kd tanggal 23 Agustus 2007 ;16. 1 (satu) lembar surat dari Bank Indonesia perihal Perubahan Bentuk Badan Hukum BPR dari Koperasi menjadi Perseroan Terbatas (PT) ;17. 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Jatim An. KBPR PRIMA senilai Rp. 500.000.000,- tanggal 27-12-2006 ;18 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Jatim An. KBPR PRIMA (warna merah muda) An. Pemda Trenggalek untuk titipan setoran modal KBPR PRIMA sejumlah Rp. 500.000.000,- tanggal 27-12-2006 ;19. 1 (satu) lembar Daftar Rincian laba rugi KBPR ?PRIMER MANDIRI? Trenggalek per ? 22 September 2006 ;20. 5 (lima) lembar surat dari KBPR PRIMER MANDIRI kepada Pimpinan BI Kediri No. 82/P/KBPR/X/2006 tanggal 06 Oktober 2006 ;21. 1 (satu) bendel buku warna hijau Pengesahan Akta Perubahan KBPR ?PRIMER MANDIRI? No. 7637 A/BH/II/93 tanggal 25 Pebruari 1994 ;22. 1 (satu) bendel Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi KBPR ?PRIMA? no. 159/PAD/BH/KDK.13-20/1.1/XI/1999 tanggal 1 Nopember 1999 ;23. 1 (satu) bendel Akta Notaris KAYUN WIDIHARSONO , SH. M.Kn. mengenai Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Bank Pengkreditan Rakyat Prima Sejahtera No. 51 tanggal 16 Juni 2011 ;24 1 (satu) bendel Akta Notaris KAYUN WIDIHARSONO , SH. M.Kn. mengenai Salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Bank Pengkreditan Rakyat Prima Sejahtera No. 6 tanggal 18 April 2009 ;25. 1 (satu) buku register Notulen Koperasi BPR ?PRIMA? ;26. 1 (satu) buku register Daftar Hadir Rapat Koperasi BPR ?Prima? ;27. 1 (satu) lembar foto copy kwitansi tanggal 20 April 2009 pembayaran biaya Notaris (Kayun Widiharsono, SH, MKn) untuk pengurusan Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum PT BPR Bangkit Prima Sejahtera sebesar Rp. 7.000.000,- ;28. 1 (satu) bendel print out rekening Nomor 0221010418 pada Bank Jatim Cabang Trenggalek atas nama ARI LANGGENG W ;29. 1 (satu) bendel SPP-BT Kegiatan Pembelian KBPR Prima senilai Rp. 2.300.000.000,- yang terdiri dari :- Nota Dinas Kepala Bagian Perekonomian dan PM kepada Kepala BPKAD Nomor 949/725/406.023/2006 tanggal 8 Desember 2006 perihal Permohonan Pencairan Dana Kegiatan Pembelian KBPR Prima ;- Pengantar SPP Nomor 900/773/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Surat Permintaan Pembayaran Beban Tetap (SPP ? BT) Nomor 900/773/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Kwitansi tanggal 7 Desember 2006, utuk pembayaran Pembelian KBPR Prima Rp 2.300.000.000,00 a.n. Sadiran ;- Perjanjian Jual Beli dan Pengalihan Seluruh Aset KBPR ?Prima? Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek disahkan didepan notaris Junaedi, SH Nomor 492/XII/L/NOT/2006 tanggal 11 Desember 2006 ;- Foto copy Nota Dinas Nomor 500/780/406.023/2006 tanggal 14 Desember 2006 perihal Pengambilalihan KBPR Prima dari Kepala Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal Setda Kabupaten Trenggalek kepada Bupati Trenggalek ;- Surat Perintah Membayar (SPM- BT) Nomor SPM 04/BY/2006 tanggal 18 Desember 2006, SKO Nomor 922/1178/406.076/2006 tanggal 30 Oktober 2006 Rp. 2.300.000.000,00 dibayarkan kepada Sadiran ;30. 1 (satu) bendel SPP-BT Kekuarangan Pembayaran Kegiatan Pembelian KBPR Prima senilai Rp. 7.094.394,- yang terdiri dari :- Nota Dinas Kepala Bagian Perekonomian dan PM Nomor 949/782/406.023/2006 tanggal 14 Desember 2006 perihal Permohonan Pencairan Dana Kegiatan Pembelian KBPR Prima ;- Pengantar SPP Nomor 900/860/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 13 Desember 2006, - Surat Permintaan Pembayaran Beban Tetap (SPP ? BT) Nomor 900/860/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 13 Desember 2006 ; - Kwitansi tanggal 13 Desember 2006 sebesar Rp 7.094.394,00 utuk pembayaran Kekurangan Pembelian KBPR Prima Rp 7.094.394,00 a.n. Tanggup Dyantoro ;- Surat Perintah Membayar (SPM- BT) Nomor SPM 13/BY/2006 tanggal 22 Desember 2006, SKO Nomor 922/1178/406.076/2006 tanggal 30 Oktober 2006 Rp 7.094.394,00 dibayarkan kepada Tanggup Dyantoro, Pembantu Pemegang Kas Kegiatan Pembelian KBPR Prima ;31. 1 (satu) bendel Pengantar SPP Nomor 900/912/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 18 Desember 2006, Surat Permintaan Pembayaran Pengisian Kas (SPP ? PK) Nomor 900/912/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 18 Desember 2006, Kwitansi tanpa tanggal sebesar Rp 82.910.000,00, SPM Nomor : SPM 14/BY/2006 ;32. 1 (satu) bendel Pengantar SPPNomor 900/775/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Surat Permintaan Pembayaran Pengisian Kas (SPP ? PK) Nomor 900/775/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Kwitansi tanpa tanggal sebesar Rp 9.900.000,00, SPM Nomor : SPM 06/BY/2006 tanggal 20 Desember 2006 ;33. 1 (satu) bendel Pengantar SPP Nomor 900/780/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Surat Permintaan Pembayaran Pengisian Kas (SPP ? PK) Nomor 900/780/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Kwitansi tanpa tanggal sebesar Rp 2.983.000,00 ;34. 1 (satu) bendel Pengantar SPP Nomor 900/778/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Surat Permintaan Pembayaran Pengisian Kas (SPP ? PK) Nomor 900/778/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Kwitansi tanpa tanggal sebesar Rp 10.000.000,00, SPM Nomor : SPM 08/BY/2006 tanggal 20 Desember 2006 ;35. 1 (satu) bendel Pengantar SPP Nomor 900/774/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Surat Permintaan Pembayaran Pengisian Kas (SPP ? PK) Nomor 900/774/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Kwitansi tanpa tanggal sebesar Rp 9.957.000,00, SPM Nomor : SPM 05/BY/2006 tanggal 20 Desember 2006 ;36. 1 (satu) bendel foto copy Pengantar SPP Nomor 900/779/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Surat Permintaan Pembayaran Pengisian Kas (SPP ? PK) Nomor 900/779/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Kwitansi tanpa tanggal sebesar Rp 10.000.000,00, SPM Nomor : SPM 09/BY/2006 tanggal 20 Desember 2006 ;37. 1 (satu) bendel Pengantar SPP Nomor 900/777/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Surat Permintaan Pembayaran Pengisian Kas (SPP ? PK) Nomor 900/777/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Kwitansi tanpa tanggal sebesar Rp 10.000.000,00, SPM Nomor : SPM 07/BY/2006 tanggal 20 Desember 2006 ;38. 1 (satu) bendel Pengantar SPP Nomor 900/776/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Surat Permintaan Pembayaran Pengisian Kas (SPP ? PK) Nomor 900/776/406.023/PEM.BPR/2006 tanggal 7 Desember 2006, Kwitansi tanpa tanggal sebesar Rp 10.000.000,00, SPM Nomor : SPM 10/BY/2006 tanggal 20 Desember 2006 ;39 3 (tiga) bendel SPJ Kegiatan Pembelian KBPR Prima Tahun Anggaran 2006 ;40. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Modal disetor Ke KBPR Prima diterima dari Tim Penjualan KBPR Prima Rp 500.000.000,00 tanggal 19 Desember 2006 yang ditandatangani Drs. Gatot, MM. ;41. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Beban alih kelola KBPR Prima diterima dari tim Penjualan KBPR Prima Rp 375.000.000,00 tanggal 19 Desember 2006 yang ditandatangani Drs. Gatot, MM ;42. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran tabungan dan deposito Nasabah PKBPR Prima Durenan diterima dari tim penjualan KBPR Prima Rp 125.376.778,00 tanggal 19 Desember 2006 yang ditandatangani Drs. Gatot, MM. ;43. 1 (satu) lembar bukti setoran pada Bank Jatim Cabang Trenggalek tanggal 19 Desember 2006 ke Nomor Rekening 0221010418 atas nama Ari Langgeng W senilai Rp. 1.000.376.778,00 ;44. 1 (satu) lembar Giro atas SPM Nomor 4/BY/2006 tanggal 19 Desember 2006 ke Rekening Nomor 0222064277 atas nama Sadiran senilai Rp. 2.300.000.000,00 ;45. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib dan pembagian hasil penjualan KBPR Prima Durenan untuk KUD Tani Rahayu senilai Rp 196.930.219,00 tanggal 2 Januari 2007 yang ditandatangani Drs. Sukono, MM. ;46. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib dan pembagian hasil penjualan KBPR Prima Durenan untuk KUD Tani Sejati Pule senilai Rp 190.032.025,00 tanggal 2 Januari 2007 yang ditandatangani Wahyu M ;47. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib dan pembagian hasil penjualan KBPR Prima Durenan untuk KUD Tani Mulya Kampak senilai Rp 92.356.200,00 tanggal 2 Januari 2007 yang oleh ditandatangani Sumardji ;48. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib dan pembagian hasil penjualan KBPR Prima Durenan untuk KUD Tani Sejahtera senilai Rp 30.691.182,00 tanggal 2 Januari 2007 yang ditandatangani Sadiran ;49. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib dan pembagian hasil penjualan KBPR Prima Durenan untuk KUD Tani Maju senilai Rp 13.356.017,00 tanggal 2 Januari 2007 yang ditandatangani Edy Sunaryanto ;50. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib dan pembagian hasil penjualan KBPR Prima Durenan untuk KUD Tani Gembira senilai Rp 26.996.206,00 tanggal 2 Januari 2007 yang ditandatangani Samsuri. ;51. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib dan pembagian hasil penjualan KBPR Prima Durenan untuk KUD Tani Subur senilai Rp 13.356.017,00 tanggal 2 Januari 2007 yang ditandatangani Karni, BA. ;52. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib dan pembagian hasil penjualan KBPR Prima Durenan untuk KUD Tani Makmur senilai Rp 18.756.017,00 tanggal 28 Desember 2006 yang ditandatangani Sukalis ;53. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib dan pembagian hasil penjualan KBPR Prima Durenan untuk KUD Tani Tentrem senilai Rp 28.860.282,00 tanggal 28 Desember 2006 yang ditandatangani Muldjono ;54. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib dan pembagian hasil penjualan KBPR Prima Durenan untuk KUD Tani Bahagia Karangan senilai Rp 148.909.683,00 tanggal 2 Januari 2007 yang ditandatangani Waridjan ;55. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib dan pembagian hasil penjualan KBPR Prima Durenan untuk KUD Mina Tani Sempurna Watulimo senilai Rp 109.689.482,00 tanggal 2 Januari 2007 yang ditandatangani Riyono;56. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib dan pembagian hasil penjualan KBPR Prima Durenan untuk KUD Bina Tani Dongko senilai Rp 164.534.772,00 tanggal 2 Januari 2007 yang ditandatangani Sukirno ;57. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran pengembalian simpanan pokok, simpanan wajib dan pembagian hasil penjualan KBPR Prima Durenan untuk KUD Tani Sentosa Panggul senilai Rp 157.332.025,00 tanggal 2 Januari 2007 yang ditandatangani T. Suryadi ;58. 1 (satu) lembar Keputusan Pengurus KBPR Primer Mandiri tanggal 19 Mei 2006 yang ditandatangi oleh Waridjan ;59. Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2006 tanggal 17 Oktober 2006 tentang Perubahan APBD TA 2006 ;60. Foto copy Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 39 Tahun 2006 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2006 ; 61. Foto copy Surat Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 839 Tahun 2006 Tentang Penunjukan dan Pengangkatan Pejabat Pengelola Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Trenggalek TA 2006 pada Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek yang ditetapkan tanggal 1 November 2006 ;62. Foto copy Surat Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 856 Tahun 2006 Tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pengambilalihan KBPR Prima Durenan ke Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang ditetapkan tanggal 6 November 2006 ;63. Foto copy Surat Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 946 B Tahun 2006 Tentang Panitia Pelaksana Pengambilalihan BPR Prima Durenan ke Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang ditetapkan tanggal 4 Desember 2006 64. Foto copy Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 978 Tahun 2006 tanggal 29 Desember 2006 Tentang Penetapan Koperasi BPR ?Primer Mandiri? Menjadi Aset Pemerintah Kabupaten Trenggalek ;65. Pendirian Perseroan Terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera Nomor 6 Tanggal 18 April 2009 Notaris Kayun Widiharsono, SH. M.Kn. Trenggalek ;66. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU,26131.AH.01.01. tahun 2009 tanggal 15 Juni 2009 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan. Mengesahkan Badan Hukum PT. Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera ;67. Foto copy Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera Nomor 52 Tanggal 14 Pebruari 2011 ;68. Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 53 Tanggal 14 Pebruari 2011 ;69. Foto copy Akta Hibah Saham Nomor 54 Tanggal 14 Pebruari 2011 ;70. Foto copy kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor : 903/122/406.071/2006 903/497/406.045/2006 Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Kabupaten Trenggalek Tahun 2006 ;71. Foto copy Berita Acara Penyerahan Kegiatan Pembelian KBPR Prima Kabupaten Trenggalek TA 2006 Nomor 427/127/406.023/2006 tanggal 29 Desember 200672. 1 (satu) lembar bukti penerimaan yang berisi nama fraksi , jumlah uang dan tandatangan penerima ;73. 1 (satu) lembar catatan yang berisi tulisan P.1,5, KK. 1,5 KET.4, WK.2,5. ;74. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Peresmian, Pengucapan Sumpah/Janji untuk menjadi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Trenggalek masa jabatan 2004 ? 2009, tanggal 04 Oktober 2004 (dilegalisir) ;75. 1 (satu) bendel foto copy Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 171.406/67/011/2004 tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Trenggalek (dilegalisir) ;76. 1 (satu) bendel foto copy Daftar pembayaran Penghasilan dan sebagainya untuk Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Trenggalek bagian bulan Januari s/d Desember 2006 (dilegalisir) ;dikembali kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Drs. GATHOT PURWANTO, MSi. DKK.;9. Menghukum terdakwa Drs. H. SUKONO , MM. membayar biaya biaya perkara sebesar Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 78/PID.SUS/2015/PT SBY
Kasasi : 708 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 56 / Pid.Sus / TPK / 2015 / PN.Sby
Statistik11163