Putusan PTA SURABAYA Nomor 252/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
|
Nomor | 252/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Lain-Lainperlawanan eksekusi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Hasan Bisri |
Hakim Anggota | H. Hadi Muhtarom, H. Ghufron Sulaiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI KONVENSI DAN MENGUATKAN REKONVENSI |
Catatan Amar | - Menyatakan, bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima;DALAM PROVISI- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya nomor 2416/Pdt.G/2017/PA.Sby tanggal 12 April 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1439 Hijriyah;DALAM EKSEPSI- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya nomor 2416/Pdt.G/2017/PA.Sby tanggal 12 April 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1439 Hijriyah;DALAM POKOK PERKARADALAM KONPENSI- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Surabaya nomor 2416/Pdt.G/2017/PA.Sby tanggal 12 April 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1439 Hijriyah;DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI1. Menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;2. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar;DALAM REKONPENSI - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya nomor 2416/Pdt.G/2017/PA.Sby tanggal 12 April 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1439 Hijriyah;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI 1. Membebankan kepada Pelawan untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp 5.185.000,- (lima juta seratus delapan puluh lima ribu rupiah);2. Membebankan kepada Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 252/Pdt.G/2018/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 252/Pdt.G/2018/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2416/Pdt.G/2017/PA.Sby
Kasasi : 419 K/Ag/2019
Kasasi : 420 K/Ag/2019
Banding : 252/Pdt.G/2018/PTA.Sby.
Statistik9356