Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 29-K/PMT-II/AD/VIII/2016 |
|
Nomor | 29-K/PMT-II/AD/VIII/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI II JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Priyo Mustiko.s, Kolonel Sus |
Hakim Anggota | Mh Kolonel Chk, E. Trias Komara, Kolonel Chk Hulwani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas Irman Jaya, S.H., M.H. Kolonel Arm NRP 1900017500666 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri?Sebagaimana dirumuskan dan diancam pidana menurut Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer Cq TNI AD. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang : 1) 1 (satu) buah Test pack Rapid Diagnostic Test Merk Answer yang telah digunakan untuk mengecek urine a.n. Kolonel Arm Irmanjaya, S.H.,M.H. pada tanggal 23 Pebruari 2016 dengan hasil positive (+) Amphetamine.2) Barang hasil penggeledahan yang ditemukan di ruang kerja Terdakwa a.n. Kolonel Arm Irmanjaya, S.H., M.H. di Bais TNI tanggal 1 Maret 2016:a) 1 (satu) plastik berisikan amplop berisi ganja dengan berat bruto 3,55 (tiga koma lima-lima) gram, setelah dilakukan penyisihan untuk sample pemeriksaan di Laboratorium Pusat Penyidikan Obat dan Makanan.b) 3 (tiga) buah sedotan plastik pendek.c) 1 (satu) buah plastik bening kecil.d) 1 (satu) buah bungkus obat merk Cialis.e) 1 (satu) buah bungkus obat merk Happy Five. Disita untuk dimusnahkan.b. Surat-surat :1) 2 (dua) lembar Surat Ka Balai Lab BNN Nomor 558 B/II/2016/BALAI LAB NARKOBA tanggal 25 Pebruari 2016 tentang Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris hasil test urine Terdakwa a.n. Kolonel Arm Irmanjaya, S.H., M.H.2) 2 (dua) lembar Surat Kepala Pusat Peyidikan Obat dan Makanan Kepala Bidang Penyidikan Narkotika dan Psikotropika Nomor: PY.09.72.03.16.0592 tanggal 28 Maret 2016 tentang Hasil pengujian Laboratorium, laporan pengujian No. PM.01.06.71.04.03.16.002 dikeluarkan di Jakarta tanggal 15 Maret 2016. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).1. 5. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29-K/PMT-II/AD/VIII/2016.zip
- Download PDF
- 29-K/PMT-II/AD/VIII/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 490 K/MIL/2017
Pertama : 29-K/PMT-II/AD/VIII/2016
Peninjauan Kembali : 25 PK/Mil/2018
Banding : 9-K/PMU/BDG/AD/III/2017
Statistik218110