Putusan PN PATI Nomor 193/Pid.B/2016/PN Pti |
|
Nomor | 193/Pid.B/2016/PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemerasaan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan dengan ancaman kekerasan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | . A. Putu Putra Ariyana |
Hakim Anggota | Bertha Arry Wahyuni, Yah Retno Yuliarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD EDI SETIAWAN Bin SLAMET RIYADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? pemerasan dengan ancaman kekerasan ? ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa ;- Uang tunai sejumlah Rp.103.000,- (seratus tiga ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada saksi korban Radin Bin Legiman ;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 150 warna hitam Th. 2016 Noka. MH1KF11156K684136, Nosin. KF11E1683208 ;- 1 (satu) unit HP merk ACEER warna putih No. Imei 367702061976965 dan 357702061976973 ;- 1 (satu) unit HP merk VENERA warna hitam ,tanpa baterai No. Imei 356240054146727 dan 356240054146735.- 1 (satu) unit HP merk VENERA warna hitam No. Imei 356240054151826 dan 356240054151834.Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Edi Setiawan Bin Slamet Riyadi;- 1 (satu) buah gunting ;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 270 K /PID/ 2017
Banding : 347/Pid/2016/PT SMG
Pertama : 193/Pid.B/2016/PN Pti
Statistik11522