Putusan PT SEMARANG Nomor 347/Pid/2016/PT SMG |
|
Nomor | 347/Pid/2016/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Oortjahjono Dwijanto Sudibyo |
Hakim Anggota | Ridwan Sorimalim Damanik, Willem Djari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa / Penuntut Umum ;---------------Merubah putusan Pengadilan Negeri Pati tanggal 27 Oktober 2016, Nomor : 193/Pid.B/2016/PN.Pti. sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa : MUHAMMAD EDI SETIAWAN Bin SLAMET RIYADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ? P e m e r a s a n ? ;---------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;----------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;---------------------4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara ;5. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------ Uang tunai sejumlah Rp. 103.000,- (seratus tiga ribu rupiah) dikembalikan kepada saksi korban Radin bin Legiman ;--------------------- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 150 warna hitam Th. 2016 Noka. MH1KF11156K684136, Nosin. KF11E1683208 ;--------------- 1 (satu) unit HP merk ACEER warna putih No. Imei 367702061976965 dan 357702061976973 ;-------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit HP merk VENERA warna hitam ,tanpa baterai No. Imei 356240054146727 dan 356240054146735.------------------------------------- 1 (satu) unit HP merk VENERA warna hitam No. Imei 356240054151826 dan 356240054151834.------------------------------------Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Edi Setiawan Bin Slamet Riyadi;----------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah gunting ;----------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan;-------------------------------------------------------6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 347/Pid/2016/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 347/Pid/2016/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 270 K /PID/ 2017
Banding : 347/Pid/2016/PT SMG
Pertama : 193/Pid.B/2016/PN Pti
Statistik7230