- Menyatakan Terdakwa SALIM RUMATIGA ALIAS LEM, tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi?, sebagaimana dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa : SALIM RUMATIGA ALIAS LEM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SALIM RUMATIGA ALIAS LEM, tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (TIGA ) tahun dan 6 (enam) bulan, - dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti degan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah RP.725,163,738,- ( tujuh ratus dua puluh lima juta seratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh delapan rupiah) Apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa akan disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti tersebut. Dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti itu, maka Terdakwa dipidana dengan pidana penjara sebagai penggantinya selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang-barang bukti, berupa :
- Asli 2 (dua) helai Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor : 138 Tahun 2015 tanggal 16 Juni 2018 tentang Pengesahan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur;
- Asli 1 (satu) buku bukti kwitansi pembelanjaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa TA 2016;
- Asli 1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Kegiatan Dana Desa TA 2015 Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur;
- Asli (satu) bundel Dokumentasi Tahap I Kegiatan Dana Negeri Administratif Loko Nomor 02 Tahun 2017 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa TA 2017 2017;
- Asli (satu) bundel RAB (Rencana Anggaran Biaya) TAhun 2017 Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur;
- Foto copy 1 (satu) eksemplar Surat Permintaan Pembayaran Dana Desa Tahap I Tahun 2017 Nomor 01/SPP/NAL/VI/2017 Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur;
- Foto copy 1 (satu) eksemplar Surat Permintaan Pembayaran Dana Desa Tahap II Tahun 2017 Nomor 02/SPP/NAL/VI/2017 Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur;
- 1 (satu) Buku Asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa TA 2016 Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa TA 2017 Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur;
- 1 (satu) Bundel Asli Pertanggungjawaban Dana Desa TA 2017 Tahap I Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur;
- 1 (satu) Bundel Asli Pertanggungjawaban Dana Desa TA 2017 Tahap II Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur;
- 1 (satu) eksampler Foto Copy (Otentikasi) Surat Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor : 16 Tahun 2015 Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di kabupaten Seram Bagian Timur Tanggal 11 Agustus 2015. Dan lampirannya;
- 2 (dua) Berkas Foto copy Peraturan Negeri Administratif Loko Nomor : 01 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri Tahun Anggaran 2015 Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur tanggal 06 Juli 2015;
- 1 (satu) eksampler Foto copy Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor : 03 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2016;
- 1 (satu) Eksampler Asli Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor : 910/1513 tahun 2016 Tentang Penetapan Pagu Anggaran Dana Desa Bantuan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) Eksampler Foto copy Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor : 05 tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2017;
- 1 (satu) Eksampler Foto copy Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor : 06 tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Pagu Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2017;
- 2 (dua) Berkas Foto copy dan Asli Peraturan Negeri Administratif Loko Nomor : 02 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri Tahun Anggaran 2017 Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur tanggal 27 Februari 2017;
- 2 (dua) Berkas Foto copy dan Asli RAB (Rencana Anggaran Biaya) Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Peraturan Negeri Administratif Loko Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri Tahun Anggaran 2015 Tanggal 06 Juli 2015;
- 1 (satu) Berkas Asli Surat Perintah Pencairan Dana tahap I (40%) Nomor : 02405/SP2D/2015 tanggal 02 September 2015 Tahun Anggaran 2015, Kwitansi Tahun 2015 tanggal 02 September 2015, Surat Perintah Membayar dan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 109/SPP-LS/SKPKD/2015 tanggal 02 September 2015;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana tahap II (40%) Nomor : 03601/SP2D/2015 tanggal 12 November 2015, Kwitansi Tahun 2015 tanggal 11 November 2015, Surat Perintah Membayar Langsung dan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 348/SPP-LS/SKPKD/2015 tanggal 11 November 2015;
- 1 (satu) Berkas Asli Surat Perintah Pencairan Dana tahap III (20%) Nomor 04781/SP2D/2015 tanggal 22 Desember 2015, Kwitansi Tahun 2015 tanggal 22 Desember 2015, Surat Perintah Membayar Langsung dan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 573/SPP-LS/SKPKD/2015 tanggal 22 Desember 2015;
- 1 (satu) Berkas Surat Pengantar Nomor 140/05/XI/2015 tentang Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Negeri Semester Pertama dan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Negeri Administratif Loko Semester Akhir Tahun 2015;
- 1 (satu) Berkas Surat Pengantar Nomor 140/05/ADM/LK/12/2015 tentang Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Negeri Administratif Loko Tahap II Tahun 2015;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Peraturan Negeri Administratif Loko Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri Tahun Anggaran 2016 Tanggal 22 April 2016;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Rencana Anggaran Belanja (RAB) Tahun Anggaran 2016 Negeri Administratif Loko tanggal 22 April 2016;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana tahap I (60%) Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Tahun Anggaran 2016 Surat Perintah Pencairan Dana Desa Tahap II (40%) Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana tahap II (40%) Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Peraturan Negeri Administratif Loko Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri Tahun Anggaran 2017 Tanggal 27 Februari 2017;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Rencana Anggaran Belanja (RAB) Tahun Anggaran 2017 Negeri Administratif Loko yang isinya terdapat RAB Perkantoran, RAB Pengembangan Sarana Prasarana Olahraga Bola Volly dan gambar rencana pembangunan Lapangan Voly, RAB Pembangunan Talud Pantai 20 M dan gambar rencana Pembangunan Talud Pantai, RAB Pembangunan WC dan gambar rencana Pembangunan WC, RAB pembangunan Perkebunan Rakyat dan Gambar Rencana, Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tahun 2017;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana nomor 1397/SP2D/2017 tanggal 12 Juni 2017, Kwitansi tanggal 09 Juni 2017, Surat Perintah Pembayaran Langsung tanggal 09 Juni 2017;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Laporan Realisasi Tahap Pertama Tahun Anggaran 2017 Negeri Administratif Loko Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Timur;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tahun 2017 nomor 01/SPP/NAL/VI/2017 tanggal 27 Februari 2017;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana nomor 4952/SP2D/2017 tanggal 29 Desember 2017, Kwitansi tanggal 28 Desember 2017, Lampiran SP2D Nomor 4952/SP2D/2017 Nama Desa dan Rekening Dana Desa Kabupaten Seram Bagian Timur;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tahun 2017 nomor 02/SPP/NAL/X/2017 tanggal 20 Oktober 2017;
- 1 (satu) Berkas Asli Surat dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan KB Nomor : 900/68 Tanggal 06 Januari 2017 perihal penyaluran Tahap II Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) Berkas Asli Surat dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan KB Nomor : 900/1105 Tanggal 03 Oktober 2016 perihal penyaluran Tahap I Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Surat dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan KB Nomor : 900/30/2017 Tanggal 31 Mei 2017 perihal penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap I (50%) Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Surat dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan KB Nomor : 900/210 Tanggal 31 Mei 2017 perihal penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Surat dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan KB Nomor : 900/145/2017 Tanggal 28 November 2017 perihal penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap II (40%) Tahun Anggaran 2017.
- uang sebesar Rp.50.000.000,- ( lima pulu juta Rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp.50.000,- sebagaimana telah disebutkan di atas = dirampas untuk negara;
- Menghukum pula kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah);
Putusan PN AMBON Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN Amb |
|
Nomor | 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jenny Tulak |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Felix Ronny Wuisan, M.h hakim Anggota 2: Bernard Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: Telince Teklamaris Resiloy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Barang Bukti dari Nomor 1 sampai dengan nomor 42 Di kembalikan kepada Pemerintahan Negeri Administratif Loko Melalui Dinas Pemerinthan dan Masyarakat Desa Kabupaten Seram Bagian Timur di Geser; |
Tanggal Musyawarah | 3 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
62
37