- Menolak gugatan provisi Penggugat ;
- Menyatakan bahwa sah dan menurut hukum semua surat bukti yang diajukan oleh Pengugugat Rekonvensi
- Menyatakan bahwa tanah objek sengketa aquo sesuai sertifikat Hak Pakai No 1158/Lagan tahun 1984 tanggal 22 Maret 1984 yang ditingkatkan menjadi SHM No 450 tahun 1989 tanggal 24 Januari 1989 adalah tanah milik negara RI atas nama Pemerintah RI cq Kementrian Keuangan RI
- Memerintahkan kepada BPN RI cq Kantor wilayah BPN Propinsi Jambi cq BPN Tanjabtim ( Turut Tergugat III Konvensi/ Turut tergugat III Rekonvensi) untuk mengganti status sebagai pemegang hak atas tanah tersebut dari Kartiono menjadi Tanah Milik Negara atas nama Pemerintah RI cq Kementrian Keuangan RI
- Menyatakan bahwa penguasaan sertifikat Hak Pakai No 1158/Lagan tahun 1984 tanggal 22 Maret 1984 yang ditingkatkan menjadi SHM No 450 tahun 1989 tanggal 24 Januari 1989 oleh Penggugat konvensi (Tergugat Rekonvensi) adalah perbuatan melawan hukum.
- Menolak petitum penggugat rekonvensi selain dan selebihnya
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 10/Pdt.G/2017/PN Tjt |
|
Nomor | 10/Pdt.G/2017/PN Tjt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Penyerobotan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG JABUNG TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Khairulludin |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Rahadian Nur, Mh hakim Anggota 2: Rivan Rinaldi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI DALAM PROVISI : DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II DALAM POKOK PERKARA - Menyatakan gugatan penggugat ditolak untuk seluruhnya DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat konvensi (Tergugat Rekonvensi) membayar biaya perkara sebesar Rp 1.896.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pdt.G/2017/PN_Tjt.zip
- Download PDF
- 10/Pdt.G/2017/PN_Tjt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 72/PDT/2018/PT JMB
Pertama : 10/Pdt.G/2017/PN Tjt
Statistik146290