Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 26-K/PM III-19/AD/II/2014 |
|
Nomor | 26-K/PM III-19/AD/II/2014 |
Para Pihak | - Terdakwa |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | MiliterKesusilaan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 7 Februari 2014 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 19 JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | - Letkol Laut (kh) Asep Ridwan Hasyim |
Hakim Anggota | - Mayor Chk Akhmad Jailanie, - Mayor Sus Wing Eko Joedha H |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : MUKHLIS IDRIS, Lettu Czi, NRP 11080127230487 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 12 (dua belas) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat :a. 1 (satu) lembar foto korban. b. 6 (enam) lembar foto tempat kejadian perkara (Mobil Honda Jazz, Pantai MAF, Vila Pantai Nusi dan rumah Saksi-III). c. 2 (dua) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh Terdakwa pada tanggal 3 Desember 2012.d 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari General Manager PT. Pelni Cabang Nabire tanggal 01 Januari 2012 tentang Rute Kapal KM. Labobar. e. 1 (satu) lembar Tiket KM. Labobar A.n. Sdri. Dwi Suriyanti (Saksi-I) tanggal 16/06/2012. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 20.000,- (duapuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26-K/PM_III-19/AD/II/2014.zip
- Download PDF
- 26-K/PM_III-19/AD/II/2014.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26-K/PM III-19/AD/II/2014
Kasasi : 318 K/MIL/2014
Banding : 86-K/PMT.III/BDG/AD/VI/2014
Statistik12090