Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 1-K/PM.III-17/AD/I/2016 |
|
Nomor | 1-K/PM.III-17/AD/I/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 13 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 17 MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Sus Mirtusin |
Hakim Anggota | Mayor Chk (k) Haslinda Kasim, Mayor Chk Joko Trianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENYATAKAN TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS YAITU : LA ODE MUNA IRFAN, PRADA NRP 31140258480993, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA. 2. MEMIDANA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN : - PIDANA POKOK : PENJARA SELAMA 13 (TIGA BELAS) TAHUN MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. - PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER. 3. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : A. BARANG-BARANG : - 3 (TIGA) BUAH HANDPHONE YANG TERDIRI DARI : 1) MERK SAMSUNG MODEL GT-E1272, 2) MERK BLACKBERRY 9830 MODEL REA771UW DI RAMPAS UNTUK NEGARA. 3) MERK SAMSUNG MODEL GT-S6310. DI KEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAITU SAUDARI SITI MARWIYAH PANEO. B. SURAT-SURAT : A. 2 (DUA) LEMBAR SURAT PERMINTAAN PEMBUKAAN CALL DETAIL RECORD DARI KAPOLRES GORONTALO KOTA KEPADA PIMPINAN TELKOMSEL MAKASSAR DAN BERUPA HASIL JAWABAN DARI CALL DATA RECORD NOMOR 081310047002. B. 1 (SATU) LEMBAR KERTAS BERGAMBAR SENJATA TAJAM JENIS PISAU BADIK PANJANG 35 CM, LEBAR 4 CM, GAGANG TERBUAT DARI KAYU WARNA COKLAT PERNIS DAN SARUNG WARNA COKLAT PERNIS YANG DIGAMBAR OLEH TERDAKWA PADA TANGGAL 31 JULI 2015. TETAP DILEKATKAN DALAM BERKAS PERKARA TERDAKWA. 4. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA SEJUMLAH RP 10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH). 5. MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN. |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1-K/PM.III-17/AD/I/2016.zip
- Download PDF
- 1-K/PM.III-17/AD/I/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1-K/PM.III-17/AD/I/2016
Kasasi : 192 K/MIL/2016
Banding : 33-K/PMTIII/BDG/AD/IV/2016
Statistik17582