- Menyatakan Terdakwa TONY RAKASIWI alias SUPERMEN Bin ARY MARTONO seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak/ melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 1000.000.000,00 ( Satu Miliyar Rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak terbayar diganti dengan penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada didalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) plastik kecil transparan berisi shabu;
- 1 (satu) HP merk Iphone;
- 4 (empat) plastik transparan berisi shabu;
- 1 (satu) HP merk Samsung;
- 1 (satu) HP merk Xiomi;
- Sebuah kardus berkas obat batuk Viks formula 44 warna biru;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Cayla warna merah No.Pol. AD-9089-U, oleh karena kredit macet saksi Eko Listiyono pada PT. Andalan Finance Indonesia dan sudah ditarik oleh PT. Andalan Finance Indonesia dikembalikan kepada PT. Andalan Finance Indonesia; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SURAKARTA Nomor 380/Pid.Sus/2018/PN Skt |
|
Nomor | 380/Pid.Sus/2018/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Supomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Heru Budyanto, Br Hakim Anggota Pandu Budiono |
Panitera | Panitera Pengganti: Agung Harsono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 167/Pid.Sus/2019/PT SMG
Pertama : 380/Pid.Sus/2018/PN Skt
Statistik760