Putusan PT SEMARANG Nomor 431/Pdt/2018/PT SMG |
|
Nomor | 431/Pdt/2018/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perjanjian |
Kata Kunci | Lelang |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hesmu Purwanto |
Hakim Anggota | Retno Pudyaningtyas, Ewa Putu Wenten |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menerima permohonan banding yang diajukan Pembanding semula Turut Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi;2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sragen Nomor : 90/Pdt. G/2017/ PN. Sgn. Tanggal 12 Juli 2018 yang dimohonkan banding tersebut sepanjang mengenai Rekonpensi, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :DALAM KONPENSI :Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Turut Tergugat ;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat menguasai sisa hasil penjualan lelang terhadap :a. Sebidang tanah dan bangunan berikut segala yang berdiri di atasnya SHM No. 2074, Luas 295 m2, Atas Nama Dwi Kus Andi Prabowo yang terletak di Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.b. Sebidang tanah dan bangunan berikut segala yang berdiri di atasnya SHM No. 2075, Luas 295 m2, Atas Nama Rohmad Arif Tri Mukti Wibowo yang terletak di Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.c. Sebidang tanah dan bangunan berikut segala yang berdiri di atasnya SHM No. 1725, luas 361 m2, Atas nama Haji Edy Rantono Rochadi, Sarjana Hukum, Suami Hajjah Saryati Rantono yang terletak di Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.d. Sebidang tanah dan bangunan berikut segala yang berdiri di atasnya SHM No. 1758, Luas + 600 m2, Atas Nama H. Edy Rantono Rochadi,SH Suami Hj. Saryati yang terletak di Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.Sebesar Rp. 717.606.500,00 (tujuh ratus tujuh belas juta enam ratus enam ribu lima ratus rupiah) , yang dimasukkan dalam Pelimpahan Saldo Rekening Titipan ke Rekening Titipan atas nama EDY RANTONO (Titipan Lelang Pinjaman atas nama EDY RANTONO) adalah merupakan perbuatan melawan hukum ;3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan sisa hasil penjualan lelang sebesar Rp. 717.606.500,00 tersebut kepada Penggugat dan Turut Tergugat dalam kedudukannya sebagai DEBITUR tanpa syarat apapun secara tunai dan sekaligus, bilamana perlu dengan bantuan alat kekuasaan Negara yang sah (POLRI) ; 4. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan perkara ini ;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI : Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menghukum Pembanding semula Turut Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebanyak Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 431/Pdt/2018/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 431/Pdt/2018/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 431/Pdt/2018/PT SMG
Pertama : 90/Pdt.G/2017/PN Sgn
Statistik7753