- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- 1 (satu) buah tas ransel merk polo warna hitam ;
- 1 (satu) buah tas jinjing merk polo warna hitam ;
- Uang Tunai sebesar Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah)
- Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA-PPKD) TA. 2012-2013 No. DPA PPKD : 1.20 12005 00 0051
- Dokumen SPM (Surat Perintah Membayar) dana KPU Kab. Bone TA. 2012-2013
- Dokumen Rencana Kebutuhan Biaya KPU Kab. Bone Tahun 2013 Tahun Anggaran 2012 Revisi VII
- Dokumen Rencana Kebutuhan Biaya KPU Kab. Bone Tahun 2013 Tahun Anggaran 2013 Revisi I
- Dokumen RKA Kecamatan sekabupaten Bone bulan Januari 2013
- SK KPU Provinsi Sulsel No.65/KPU-SS/VI2008 tanggal 21 Juni 2008
- SK. KPU Kab. Bone No. 02/Pilbub/Kpts/KPU_Kab/025-4333300/VI/2012 tanggal 25 Juni 2012
- SK. KPU Kab. Bone No. 03/Pilbub/Kpts/KPU_Kab/025-4333300/VI/2012 tanggal 25 Juni 2012
- SK. KPU Kab. Bone No. 04/Pilbub/Kpts/KPU_Kab/025-4333300/VI/2012 tanggal 14 Juli 2012
- SK. KPU Kab. Bone No. 08/Pilbub/Kpts/KPU_Kab/025-4333300/VI/2012 tanggal 02 Agustus 2012
- SK KPU Kab. Bone tentang Pembentukan dan Pengangkatan Anggota PPS tahun 2013
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban 2.11 Raker/Pelatihan/Seminar/ Bimtek huruf a ke 1 Rapat Kerja Evaluasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara TA-2012
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Tanete Riattang Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Tanete Riattang Timur Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Awangpone Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Tellu Siattinge Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Cenrana Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Dua Boccoe Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec.Ajanggale Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Amali Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Ulaweng Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Palakka Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Bengo Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Lappariaja Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Lamuru Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Tellu Limpoe Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. libureng Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Patimpeng Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Kahu Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Bonto Cani Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Kajuara Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Salomekko Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Ponre Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Mare Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil
- Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Cina Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Sibulue Kab. Bone.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Barebbo Kab. Bone.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Rapat Pleno Nomor :02/KPU-BN/VI/2008
- Salinan Sekretaris Jenderal KPU Nomor :298/Kpts/Setjen/Tahun 2012 tanggal 02 Juli 2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris KPU Kab. Bone Provinsi Sulawesi Selatan
- SK Sekretaris KPU Kab. Bone Nomor : 01/Pilbub/Kpts/KPU-KAB/025-433300/VII/2012 tanggal 01 Juni 2012 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Pejabat Pengadaan Barang/jasa Pilbub dan Wakil Pilgub serta Pilbub dan Wakil Pilbub
- SK Sekretaris KPU Kab. Bone Nomor : 02/Pilbub/Kpts/KPU-KAB/025-433300/VII/2012 tanggal 01 Juni 2012 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Panitia pemeriksa dan penerima Barang/jasa Pilbub dan Wakil Pilgub serta Pilbub dan Wakil Pilbub
- 1 (satu) lembar Akta Pendirian Perseroan Komanditer ???CV. Trias Muda Sarana Media tanggal 07 September 2000
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) N0. 606/123/II/TDP-CV/UPTP/2011 tanggal 02 Februari 2011
- Surat Izin Usaha Industri No 606/011/IUI/II/UPTP/2011 tanggal 04 Pebruari 2011.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) No. 606/0115/II/SIUP-CV/UPTP/2011 tanggal 01 Pebruari 2011
- Surat Izin Gangguan No. 510/0104/HO/IX/PERINDAG/2011 tanggal 09 September 2011
- Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).
Putusan PN MAKASSAR Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks |
|
Nomor | 35/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 27 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cening Budiana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Andi Syukri Syahriri, Hakim Anggota Safri |
Panitera | Panitera Pengganti: Mursidah Patawari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa AGUS WANDY AH BIN ABDUL AZIES HUSAIN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair ; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Alternatif Kesatu Primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa AGUS WANDY AH BIN ABDUL AZIES HUSAIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Subsidiair ; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan serta pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar Terdakwa, diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) bulan ; 6. Memerintahkan supaya barang bukti berupa : Semuanya dirampas untuk negara ; tanggal 25Juni 2008 Semuanya tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 32 /PID.SUS.TPK/2018/PT.MKS.
Kasasi : 29 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 35/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks
Statistik471114