Putusan PT MAKASSAR Nomor 54/PID.SUS.TPK/2017/PT MKS |
|
Nomor | 54/PID.SUS.TPK/2017/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Nyoman Sukresna |
Hakim Anggota | 2.padma D.liman, 1. H.ahmadalihin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut; - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 77/Pid.Sus.TPK/2017/PN Mks, tanggal 12 Oktober 2017 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan dan status barang bukti, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa Andi Arman Gau, S.T., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya sebagaimana dalam dakwaan primer tersebut;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;3. Menyatakan terdakwa Andi Arman Gau, S.T., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI secara bersama-sama?, sebagaimana dalam dakwaan subsider;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentutan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menetapkan lamanya pidana yang dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dengan masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam rumah tahanan Negara;7. Menetapkan agar barang bukti berupa :1. 1 (satu) rangkap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) tahun anggaran 2014 Belanja Langsung No. 1. 03 01 15 04 5 2;2. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor : 146/ IV/2014 tentang Pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran, Tanggal 31 April 2014;3. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Nomor: 600/12/IV/2014/PU tentang Pengangkatan PPK Lingkup Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2014, tanggal 21 April 2014;4. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor: 600/13/IV/2014/PU tentang Pengangkatan PPTK Lingkup Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2014, tanggal 21 April 2014;5. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor: 77/2014, Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 27/I/2014, Tentang Penunjukan dan Pengangkatan Bendahara, Penerima, Bendahara Pengeluaran, Pengurus Dan Penyimpan Barang serta Pembuat Daftar Gaji pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2014, tanggal 16 April 2016;6. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor: 600/19/IV/2014/PU tentang Pengangkatan petugas E-Monitoring, Pengawas lapangan, dan Staf Administrasi pada Seksi Pembangunan dan peningkatan jalan kabupaten Lingkup Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2014, tanggal 22 April 2014 ;7. 1 (Satu) bundel dokumen kontrak Nomor: 600/05/KONT-DAU/BM-PEMB/VIII/2014/PU tanggal 5 Agustus 2014 pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Jalan Kabupaten Ruas Lembang Jaya Lopi-Lopi Lopi; 8. 1 (Satu) rangkap Adendum I perjanjian kontrak Nomor: 600/05/ADD/ KONT-DAU/BM-PEMB/XII/XII/2014/PU, Tanggal 20 Desember 2014;9. 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Perubahan Volume Pekerjaan Nomor: 600/01/SP-DAK/BM-PEMB/XII/2014/PU;10. 1 (Satu) lembar Berita Acara Evaluasi Kontrak Nomor: 01/BA/PPK/BM-PEMB/XII/2014/PU;11. 1 (Satu) bundel fotocopy berkas pencairan dana 30 % (uang muka);12. 1 (Satu) bundel fotocopy berkas pencairan dana 40,26 % (pembayaran ke 1);13. 1 (Satu) bundel fotocopy berkas pencairan dana 72,81 % (pembayaran ke 2);14. 1 (Satu) bundel fotocopy berkas pencairan dana 85 % (pembayaran ke 3);15. 1 (Satu) rangkap berita acara kemajuan fisik pekerjaan No.06/BAKFP/PEMB/XI/2014/PU tanggal 22 November 2014;16. 1 (Satu) rangkap Moutly Certificate;17. Surat Nomor: 600/002/BM/-PEMB/VII/2015/PU kepada Pimpinan CV. Sinar Baru, Perihal denda keterlambatan tanggal 10 Juli 2015;18. Surat pernyataan No. 01/CV-SB/SP/SLY/V/2015, Tanggal 27 Mei 2015;19. 1 (Satu) rangkap asli akta pendirian perusahaan CV. Sinar Baru;20. 1 (Satu) rangkap Asli Pernyataan Kedalam, Keluar dari dan Perubahan Anggaran Dasar CV. Sinar Baru;21. 1 (Satu) rangkap rekening Koran Bank BRI atas Nama AKRIADI ASRI;22. 1 (Satu) bundel laporan hasil pelelangan (ULP) kelompok kerja (Pokja) pekerjaan konstruksi;23. 1 (Satu) Bundel Dokumen pengadaan untuk pengadaan peningkatan jalan lembang jaya lopi lopi TA 2014 ;24. 1 (Satu) gambar Rencana Peningkatan Jalan Tahun Anggaran 2014 Ruas Jalan Lembang Jaya lopi Lopi ;25. 1 (Satu) Bundel Dokumen penawaran CV. Sinar Baru ;26. 1 (Satu) Bundel Dokumen penawaran CV. Wendra Karya;27. 1 (Satu) Bundel Dokumen penawaran CV. Rezki Jaya Pratama; 28. 1 (Satu) Bundel kontrak kerja pekerjaan Pengawasan;29. 1 (Satu) Company Profile CV. Bias Monachy Konsultan;30. 1 (satu) Buah Flashdisk yang berisi dokumen lelang;Tetap terlampir dalam berkas perkara;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk ditingkat banding sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/PID.SUS.TPK/2017/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 54/PID.SUS.TPK/2017/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 54/PID.SUS.TPK/2017/PT MKS
Kasasi : 849 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 77/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks
Statistik19067