Putusan PN PALU Nomor 67/Pdt.G/2014/PN.Pal. |
|
Nomor | 67/Pdt.G/2014/PN.Pal. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | perdata tanah |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Abdul Halim Amran |
Hakim Anggota | I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, David F.a. Porajow |
Panitera | Max Kalangi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI:---------------------------------------------------------------------------------------------- Menolak Eksepsi/ keberatan Kuasa para Tergugat untuk seluruhnya;-----------DALAM POKOK PERKARA :------------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;----------------------------2. Menyatakan tanah/ obyek sengketa yang terletak di Desa Kayumalue Pajeko Kecamatan Tavaili Kabupaten Dati II Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, dan saat ini telah berubah status wilayah menjadi Kelurahan Kayumalue Pajeko Kecamatan Palu Utara Kota Palu dengan luas 9.261 M2 dan batas-batas sebagai berikut :--------------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatasan dengan: Sdr. Bunga Andihery dan Perusahaan kayu milik Cimona;------------------------------------------------------------ Sebelah Timur berbatasan dengan Sdr. Dg Makmur, Bunga Andhery, dan jalan Negara Palu-Tawaeli;------------------------------------------------------------ Sebelah Selatan berbatasan dengan : dahulu berbatas dengan sdr. S.D. Djaelani, sekarang berbatas dengan Eveline Tendean;--------------------------- Sebelah Barat berbatasan dengan : dahulu dengan lokasi CV. CELEBES MOLISOL ROTAN, sekaran berbatasan dengan CV. BIR;--------------------------Berdasarkan Surat Keterangan Asal Usul Tanah Nomor : 37/Ket-TN/IX/1990tertanggal 08 September 1990 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Kayumalue (HUSEN ABD. RAZAK) atas nama Alm. RADJAMANDI adalah warisan/ hartapeninggalan dari Alm. RADJAMANDI yang belum dibagiwaris;-------------------------------------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan para Penggugat dan ahli waris lainnya berdasarkan bukti surat P-2 adalah para ahli waris yang sah;----------------------------------------------------------4. Menyatakan Surat Keterangan Asal Usul Tanah Nomor : 37/Ket-TN/IX/1990 tertanggal 08 September 1990 adalah sah dan mengikat;----------------------------5. Menyatakan bahwa perbuatan para Tergugat dan para Turut Tergugat tersebut adalah Perbuatan Melawan Hukum;---------------------------------------------6. Menyatakan terhadap penerbitan Sertifikat Hak Milikdan surat-surat lainnya diatas tanah/ obyek sengketa tersebut adalah cacat hukum, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;-------------------------------------7. Menghukum para Tergugat untuk mengembalikan, mengosongkan dan menyerahkan tanah/ obyek sengketa kepada para Penggugat dengan cara aman, bebas dan tanpa syarat, jika perlu dengan cara paksa dengan bantuan alat keamanan Negara;--------------------------------------------------------------8. Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) kepada para Penggugat secara tanggung renteng sebesar Rp. 500.000,- (limaratus ribu rupiah) dalam setiap hari keterlambatan memenuhi isi Putusan, terhitung sejak Putusan ini berkekuatan hukum tetap;---------------------9. Menolak gugatan para Penggugat untuk selebihnya;----------------------------------10. Menghukum para Tergugat dan para Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.2.781.000,- (dua juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 11 Maret 2015 |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 67/PDT/2015/PT PAL
Kasasi : 2628 K/Pdt/2016
Pertama : 67/Pdt.G/2014/PN.Pal
Statistik6513