Putusan PT SEMARANG Nomor 33/Pid/2019/PT SMG |
|
Nomor | 33/Pid/2019/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Saparudin Hasibuan |
Hakim Anggota | H. Mulyanto, Susanto |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo tanggal 19 Desember 2018 Nomor 170/Pid.B/2018/PN Skh, sekedar mengenai pengembalian barang bukti sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan bahwa Terdakwa SAMSUL BAHRI ALIAS WAHYU ALIAS SEM BIN KASTAMI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa SAMSUL BAHRI ALIAS WAHYU ALIAS SEM BIN KASTAMI berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan Barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Mobil Toyota Toyota Limo No.Pol.: AD-7086-BS warna hitam solid Tahun 2007 Noka.: MR053HY9379005104, Nosin.: 1NZX636044 Atas Nama SUPRAPTO Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 94 Rt. 003/ Rw. 014 Kel. Kerten Kec. Laweyan Kota Surakarta.- STNK Mobil Toyota Toyota Limo No.Pol.: AD-7086-BS warna hitam solid Tahun 2007 Noka.: MR053HY9379005104, Nosin.: 1NZX636044 Atas Nama SUPRAPTO Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 94 Rt. 003/ Rw. 014 Kel. Kerten Kec. Laweyan Kota Surakarta.- BPKB Mobil Toyota Toyota Limo No.Pol.: AD-7086-BS warna hitam solid Tahun 2007 Noka.: MR053HY9379005104, Nosin.: 1NZX636044 Atas Nama SUPRAPTO Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 94 Rt. 003/ Rw. 014 Kel. Kerten Kec. Laweyan Kota Surakarta.- 1 (satu) lembar kwitansi bukti pembayaran 1(satu) unit mobil vios Nopol.: AD-7086-BS dari Anang Kurniawan, SE sebesar Rp58.000.000,00 (lima puluh delapan juta rupiah) tertanggal 19 April 2018 yang dibubuhi materai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) dan ditandatangani oleh Samsul Bahri (terdakwa).Seluruhnya dikembalikan kepada saksi Anang Kurniawan, S.E. bin Subagyo Al. Sunarno.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang ditingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pid/2019/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 33/Pid/2019/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 33/Pid/2019/PT SMG
Pertama : 170/Pid.B/2018/PN Skh
Statistik4226