Putusan PTA SEMARANG Nomor 248/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
|
Nomor | 248/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | putusanbandingPTA Semarang248/2013/PTA.Smg.248/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.ansoruddin |
Hakim Anggota | H Qomaruddin Mudzakir, Dra. Hj. Faizah |
Panitera | Tulus Suseno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DICABUT |
Catatan Amar | ------------------------------------- M E N E T A P K A N :------------------------------------------------1. Menyatakan, mengabulkan permohonan Tergugat Intervensi III / Pembanding untuk mencabut permohonan banding :--------------------------------------------------------------------2. Memerintahkan kepaniteraan Pengadilan Tingkat Banding mencatat dalam register banding, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dicabut :-----3. Memerintahkan kepada Pengadilan Tingkat Pertama memberitahukan bunyi amar penetapan ini kepada para pihak berperkara :---------------------------------------------------4. Menyatakan biaya penetapan ini dibebankan kepada Tergugat Intervensi III / Pembanding sebesar Rp 150.000,- ( seratus lima puluhribu rupiah ) ;------------------- |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 248/Pdt.G/2013/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 248/Pdt.G/2013/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 248/Pdt.G/2013/PTA.Smg
Pertama : 0677/Pdt.G/2012/PA.Sal.
Statistik7228