Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 34-K/PM.II-10/AD/IV/2017 |
|
Nomor | 34-K/PM.II-10/AD/IV/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkoba |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 April 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 10 SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Rp 574652, - Letnan Kolonel Chk (k) Siti Alifah |
Hakim Anggota | Rp 581744, Rp 561645 - Mayor Chk Untung Hudiyono, - Letnan Kolonel Chk (k) Detty S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut, atas nama Mulyanto , pangkat Peltu, NRP. 2920102871170:a. Terbukti melakukan tindak pidana dalam dakwaan kesatu ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?.b. Tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam dakwaan kedua ?Dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana penyalagunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?, oleh karenanya Terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan kedua.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Pidana penjara selama 1 (satu) tahun.Menetapkan selama Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang- barang bukti berupa surat-surat:a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Badan Narkotika Kota Salatiga Nomor 05/BNK/I/2016 tanggal 29 Januari 2016. b. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Urine dari Badan Narkotika Kota Salatiga Nomor 004/BNK/I/2016 tanggal 29 Januari 2016.c 6 (enam) lembar fotokopi Berita Acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Puslabfor Bareskrim Polri Cabang Semarang Nomor. LAB : 160/NNF/2016 tanggal 10 Februari 2016 .d. 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Badan Narkotika Nasional Nomor 174E/V/2016/BALAI LAB NARKOBA.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000,-(sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34-K/PM.II-10/AD/IV/2017.zip
- Download PDF
- 34-K/PM.II-10/AD/IV/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 32 K/Mil/2018
Pertama : 34-K/PM.II-10/AD/IV/2017
Banding : 85-K/BDG/PMT-II/AD/VIII/2017
Statistik17976