Putusan PA BOYOLALI Nomor 0274/Pdt.G/2016/PA.Bi |
|
Nomor | 0274/Pdt.G/2016/PA.Bi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PA BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Qomaroni, Shbrhakim Anggota H. I Nurul Wasik |
Hakim Anggota | Hakim Ketua H. Qomaroni, Shbrhakim Anggota H. I Nurul Wasik, Br Hakim Anggota H. Asrori |
Panitera | Sri Munawar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONPENSI : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Warjiman bin Somo Wirejo) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (Dalmi binti Gito Mitro Wiyono) di depan sidang Pengadilan Agama Boyolali; 3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon : a. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.050.000,- ( satu juta lima puluh ribu rupiah ); b. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ); 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Boyolali untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teras kabupaten Boyolalii untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; DALAM REKONPENSI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian; 2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah terhutang kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ); 3. Menetapkan hak asuh anak yang bernama Rsky Adrianto lahir tanggal 26 Oktober 2004 dan Fahrizal Aditya Wardana lahir tanggal 23 Januari 2012 berada dalam asuhan Penggugat Rekonepnsi sebagai ibunya; 4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untukmemberikan nafkah kedua anak tersebut kepada Penggugat Rekonpensi setiap bulan masing - masing sebesar Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) sampai kedua anak tersebut dewasa; 5. Menolak gugatan Rekonpensi Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selenihnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : -. Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 211.000,- ( dua ratus sebelas ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 0274/Pdt.G/2016/PA.Bi
Statistik90