Putusan PTTUN MEDAN Nomor 116/B/2013/PT.TUN-MDN |
|
Nomor | 116/B/2013/PT.TUN-MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Djoko Dwi Hartono |
Hakim Anggota | Nurman Sutrisno, Riyanto |
Panitera | Andhi Razali |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding;---------------------2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Nomor: 13/G/2013/PTUN-MDN., tanggal 18 Juni 2013 yang dimohonkan banding; -------MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat/Terbanding;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya; 2. Menyatakan batal sertifikat Hak Milik Nomor 3924, Kelurahan Binjai , tertanggal 30 November 2011, Surat Ukur Nomor 01547/Binjai/2011 tertanggal 22 November 2011, seluas 120 M2, atas nama Boy Zuherman terletak didesa/Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan; 3. Memerintahkan kepada Tergugat/Terbanding untuk mencabut Sertifikat Hak Milik Nomor 3924, Kelurahan Binjai, tertanggal 30 November 2011, Surat Ukur Nomor: 01547/Binjai/2011 tertanggal 22 November 2011, seluas 120 M2, atas nama Boy Zuherman terletak didesa/Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan; 4. Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkatpengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar RP. 250.00,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 September 2013 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 116/B/2013/PT.TUN-MDN.zip
- Download PDF
- 116/B/2013/PT.TUN-MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 116/B/2013/PT.TUN-MDN
Kasasi : 40 K/TUN/2014
Pertama : 13/G/2013/PTUN-MDN
Statistik9948