- Menyatakan Terdakwa Ahmad Yani alias Ahmad alias Amat alias Mat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak bayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tas gendong warna loreng
- 1 (Satu) buah rangkaian alat hisap sabu;
- 1 (Satu) buah timbangan digital warna putih;
- 3 (tiga) blok palstik bening;
- 2 (dua) buah korek gas;
- 1 (Satu) buah pirex ;
- 1 (satu) pipie warna putih;
- Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan;
Putusan PN DONGGALA Nomor 179/Pid.Sus/2018/PN Dgl |
|
Nomor | 179/Pid.Sus/2018/PN Dgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN DONGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Allannis Cendana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Gazali, Br Hakim Anggota Sulaeman |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdul Kadir M. Djen Abbas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 179/Pid.Sus/2018/PN_Dgl.zip
- Download PDF
- 179/Pid.Sus/2018/PN_Dgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 179/Pid.Sus/2018/PN Dgl
Lainnya : 1123 K/Pid.Sus/2019
Banding : 120/PID.SUS/2018/PT.PAL
Statistik5220