- Menyatakan eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat II tidak dapat diterima;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan dan menetapkan sah secara hukum , berlaku, dan mengikat terhadap 2 (dua) Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun/Apartemen dengan nama ?Malioboro Park View? tanggal 15 November 2018 dan tanggal 15 November 2018;
- Menyatakan dan Menetapkan Para Tergugat adalah pihak pelaku usaha yang menjual satuan rumah susun/ apartemen dengan nama ?Malioboro Park View? yang terletak di Jalan Laksda Adi Sucipto Km 8, dukuh Tambakbayan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Menyatakan dan Menetapkan Penggugat selaku konsumen dan pembeli satuan rumah susun/ apartemen dengan nama ?Malioboro Park View? yang terletak di Jalan Laksda Adi Sucipto Km 8, dukuh Tambakbayan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Menyatakan dan Menetapkan Para Tergugat adalah pelaku usaha dan penjual yang beritikad tidak baik;
- Menyatakan dan Menetapkan Penggugat adalah konsumen dan pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan dan Menetapkan objek transaksi antara Penggugat dan Para Tergugat adalah 2 (dua) satuan Rumah Susun yakni Proyek : Malioboro Park View, Tower: Borobudur, Lantai :12, Nomor Unit:1219, Jenis: 2 BR, Type:Centre Wing, Luas: 36,00 M2 (kurang lebih tiga puluh enam meter persegi) semi gross dan Proyek: Malioboro Park View, Tower: Prambanan, Lantai: 11, Nomor Unit:1118, Jenis : Studio D, Type: Centre Wing, Luas: 29, 97 M2 (kurang lebih dua puluh Sembilan koma Sembilan puluh tujuh meter persegi) semi gross sebagaimana disebutkan pada 2 (dua) Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun/Apartemen dengan nama ?Malioboro Park View? tanggal 15 November 2018 dan tanggal 15 November 2018;
- Menyatakan dan Menetapkan bahwa Proyek : Malioboro Park View yang terletak di Jalan Laksda Adi Sucipto Km 8, dukuh Tambakbayan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, semula berada diatas tanah sebagaimana tertuang dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 14980/ Desa Caturtunggal, surat ukur Nomor:00868/ Caturtunggal/2016, seluas 3.137 M2 atas nama pemegang Hak Djaswadi Warno Utomo, Budi Utomo/ Dadi, Abadi dan Sertipikat Hak Milik Nomor: 9595/ Desa Caturtunggal, surat ukur Nomor:03339/2003 tanggal 6 Januari 2003 ,Persil Klas S.I , luas 6.611 M2 atas nama Hj. Rusmi Juhanti, Nyonya Ningwidyastuti, Nohanwijata, Harsa Subagija,SSI, Nyonya Elizabet Budi Rahayu, Nyonya Sri Purwaningsih;
- Menyatakan dan Menetapkan sah dan berlaku Surat Keputusan Bupati Sleman nomor 503/000897.04.15/0172.A/IPPT.U/17 Tentang Izin Pemanfaatan Tanah PT. Malioboro Ensu Sejahtera Untuk Rumah Susun Sederhana (RUSUNAMI) Di Padukuhan Tambakbayan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, seluas 9.748 M2;
- Menyatakan dan Menetapkan sah dan berlaku penggabungan dan penerbitan sertipikat baru dari Sertipikat Hak Milik Nomor 14980/ Desa Caturtunggal, surat ukur Nomor:00868/ Caturtunggal/2016, seluas 3.137 M2 atas nama pemegang Hak Djaswadi Warno Utomo, Budi Utomo/ Dadi, Abadi dan Sertipikat Hak Milik Nomor: 9595/ Desa Caturtunggal, surat ukur Nomor:03339/2003 tanggal 6 Januari 2003 ,Persil Klas S.I , luas 6.611 M2 atas nama Hj. Rusmi Juhanti, Nyonya Ningwidyastuti, Nohanwijata, Harsa Subagija, SSI, Nyonya Elizabet Budi Rahayu, Nyonya Sri Purwaningsih menjadi Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor:.02116 / Desa Caturtunggal, surat ukur Nomor: 01537/ Caturtunggal/2018, seluas 9.748 M2 dengan atas nama pemegang hak yakni Perseroan Terbatas Malioboro Ensu Sejahtera yang berkedudukan di Kabupaten Sleman (Tergugat I);
- Menyatakan dan Menetapkan objek transaksi antara Penggugat dan Para Tergugat adalah 2 (dua) satuan Rumah Susun yakni Proyek : Malioboro Park View, Tower: Borobudur, Lantai :12, Nomor Unit:1219, Jenis: 2 BR, Type: Centre Wing, Luas: 36,00 M2 (kurang lebih tiga puluh enam meter persegi) semi gross dan Proyek: Malioboro Park View, Tower: Prambanan, Lantai: 11, Nomor Unit:1118, Jenis : Studio D, Type: Centre Wing, Luas: 29,97 M2 (kurang lebih dua puluh Sembilan koma Sembilan puluh tujuh meter persegi) semi gross sebagaimana disebutkan pada 2 (dua) Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun/Apartemen dengan nama ?Malioboro Park View? tanggal 15 November 2018 dan tanggal 15 November 2018 yang terletak di Jalan Laksda Adi Sucipto Km 8, dukuh Tambakbayan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana tertuang dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor:.02116 / Desa Caturtunggal, surat ukur Nomor: 01537/ Caturtunggal/2018, seluas 9.748 M2 dengan atas nama pemegang hak yakni Perseroan Terbatas Malioboro Ensu Sejahtera yang berkedudukan di Kabupaten Sleman (Tergugat I) disebut Objek Sengketa;
- Menyatakan dan Menetapkan pembayaran yang dilakukan oleh Penggugat sebesar Rp354.200.000,- ( tiga ratus lima puluh empat juta dua ratus ribu rupiah) dan Rp.535.599.999,- (lima ratus tiga puluh lima juta rupiah lima ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus Sembilan puluh sembilan rupiah ),- terhadap objek sengketa adalah sah, berlaku dan mengikat;
- Menyatakan dan Menetapkan Para Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara a quo;
- Menyatakan sah dan berlaku Surat Undangan Musyawarah dan Somasi I pada tanggal 27 juni 2019 dan Surat Undangan Musyawarah dan Somasi II (terakhir) pada tanggal 9 Juli 2019;
- Menyatakan dan Menetapkan Para Tergugat telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat;
- Menyatakan dan menetapkan tindakan Para Turut Tergugat mendukung wanprestasi yang dilakukan oleh Para Tergugat kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 916.493.998,- (sembilan ratus enam belas juta empat ratus sembilan tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah);
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadap tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Laksda Adi Sucipto Km 8, Dukuh Tambakbayan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana tertuang dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor:02116 / Desa Caturtunggal, surat ukur Nomor: 01537/ Caturtunggal/2018, seluas 9.748 M2 dengan atas nama pemegang hak yakni Perseroan Terbatas Malioboro Ensu Sejahtera yang berkedudukan di Kabupaten Sleman (Tergugat I) yang dilakukan Jurusita Pengadilan Negeri Sleman pada hari Jum?at, tanggal 24 Juli 2020 berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan Nomor 288/Pdt.G/2019/PN Smn, tanggal 24 Juli 2020;
- Memerintahkan Turut Tergugat III untuk tidak melakukan perbuatan hukum apapun terhadap tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Laksda Adi Sucipto Km 8, dukuh Tambakbayan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana tertuang dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor:02116 / Desa Caturtunggal, surat ukur Nomor: 01537/ Caturtunggal/2018, seluas 9.748 M2 dengan atas nama pemegang hak yakni Perseroan Terbatas Malioboro Ensu Sejahtera yang berkedudukan di Kabupaten Sleman (Tergugat I) termasuk dengan mendasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan yang dibuat tanggal 22/04/2019 yang dibuat oleh Turut Tergugat I;
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
- Menghukum Para Tergugat dan Para Turut Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara sejumlah Rp 4.678.000,00 (empat juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
Putusan PN SLEMAN Nomor 288/Pdt.G/2019/PN Smn |
|
Nomor | 288/Pdt.G/2019/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Ganti Rugi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Annas Mustaqim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Satyawati Yun Irianti, Br Hakim Anggota Patyarini Meiningsih Ritonga |
Panitera | Panitera Pengganti: Arah Ati Sugianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 288/Pdt.G/2019/PN_Smn.zip
- Download PDF
- 288/Pdt.G/2019/PN_Smn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 288/Pdt.G/2019/PN Smn
Banding : 99/PDT/2020/PTYYK
Statistik433165