- Menolak gugatan rekonpensi Penggugat dalam Rekonpensi / Tergugat I dan tergugat II dalam Konpensi seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dalam Rekonpensi / Tergugat III dalam Konpensi untuk sebagian;
- Menyatakan sah jual beli sebuah bangunan ruko berikut tanah perwatasan yang terletak di jalan adhiyaksa Raya RT. 27, Kelurahan Sungai miai , Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, yang ukuran luas dan batas tanahnya Vide SHM No. 2819, Surat Ukur No. 65/Sumi/2000, tanggal 29 September 2000 atas nama Harry Jansyah Limantara antara Tergugat dalam Rekonpensi / Tergugat I dan Tergugat II dalam Konpensi dengan Penggugat dalam Rekonpensi / Tergugat III dalam Konpensi;
- Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonpensi / Tergugat III dalam Konpensi untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 40/Pdt.G/2017/PN Bjm |
|
Nomor | 40/Pdt.G/2017/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Rosmawati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yusuf Pranowo, Hakim Anggota Purjana |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Muhammad Jailani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM PROVISI. -Menolak gugatan provisi Penggugat seluruhnya; DALAM EKSEPSI. -Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV seluruhnya; DALAM KONPENSI. -Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; DALAM REKONPENSI. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI. - Menghukum Penggugat dalam Konpensi / Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.1.826.000,00. (satu juta delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pdt.G/2017/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 40/Pdt.G/2017/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 42/PDT/2018/PT BJM
Kasasi : 2647 K/Pdt/2019
Pertama : 40/Pdt.G/2017/PN Bjm
Statistik7125