Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 593/Pdt.G/2011/PN.JKT Sel |
|
Nomor | 593/Pdt.G/2011/PN.JKT Sel |
Para Pihak | 593/Pdt.G/2011/PN.JKT SelPT. Danamon InternasionalMELAWANPT. Bank Danamon Indonesia TbkMELAWANNegara Republik Indonesia cq. Pemerintah Republik Indonesia, cq. Menteri Keuangan Republik Indonesia SebagaiPENGGUGAT INTERVENSI; |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | wanprestasi |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 10 Nopember 2011 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suhartoyo |
Hakim Anggota | H A R I O N O, U S M A N |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM PERKARA POKOK:DALAM EKSEPSI:- Menolak Eksepsi TergugatDALAM POKOK PERKARA: - Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi terhadap Perjanjian Modal Pinjaman;- Menghukum Tergugat untuk melaksanakan Isi Perjanjian Modal Pinjaman;- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat atas pokok modal pinjaman beserta bunganya sebesar Rp.285.975.000.000,- (dua ratus delapan puluh lima milyar sembilan ratus tujuh puluh lima juta rupiah);;- Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM INTERVENSI:- Mengabulkan Gugatan Penggugat Intervensi untuk sebagian;- Menyatakan bahwa kelebihan dana rekapitalisasi yang terkait modal pinjaman PT.Danamon Internasional kepada PT.Bank Danamon Indonesia sebesar Rp.155.000.000.000,- (seratus lima puluh lima milyar rupiah) adalah hak dari Pemerintah Republik Indonesia;- Menolak Gugatan Penggugat Intervensi untuk selain dan selebihnya;DALAM PERKARA POKOK DAN DALAM INTERVENSI:- Menghukum Tergugat/Tergugat Intervensi II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 593/Pdt.G/2011/PN.JKT_Sel.zip
- Download PDF
- 593/Pdt.G/2011/PN.JKT_Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 395 PK/Pdt/2015
Kasasi : 2906 K/Pdt/2013
Pertama : 593/Pdt.G/ 2011/PN.Jkt.Sel
Statistik11267