- Menyatakan Terdakwa Kikila Adi Kusuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) lembar surat foto copy surat keterangan tanah No : 140/37/03/DW/84 tertanggal 07 Maret 1984 atas nama Tasman;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tertanggal 10 Maret 2013;
- 1 (satu) rangkap foto copy buku tanah no. 7197 tahun 1996 atas nama Lusiana Setiawati yang telah dilegalisir;
- 1(satu) rangkap foto copy buku tanah no. 7197 Tahun 1997 atas nama Lusiana Setiawati yang btelah dilegalisir;
- 1 (satu) rangkap foto copy Surat Pengalihan Penguasaan atas sebidang tanah dari Kikila Adi Kusuma ke Saktiawan tertanggal 4 April 2019 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) rangkap bukti rekening Koran Bank BNI masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tertanggal 14 Mei 2018 tanggal 25 Juni 2018 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tertanggal 28 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar bukti rekening Koran Bank BCA sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) tertanggal 25 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sisa harga tanah di jalan Budi Utomo sebesar Rp. 47.500.000,- (empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal Juli 2018;
- 1 (satu) rangkap bukti rekening Koran Bank BNI masing-masing sebesar Rp. 72.500.000,- (tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dan sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
- 1 (satu) buah mobil Toyota yaris warnah merah keluaran Tahun 2009 beserta dengan STNK dengan No. Pol. DT 7921 LE dengan No. Rangka MR054HY9194640985 dan No, Mesin INZ-Y039575
Putusan PN KENDARI Nomor 330/Pid.B/2019/PN Kdi |
|
Nomor | 330/Pid.B/2019/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kelik Trimargo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Ketut Pancaria, Br Hakim Anggota Glenny. J.l. De Fretes |
Panitera | Panitera Pengganti: Erni Wahid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
Tetap menjadi lampiran dalam berkas perkara Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Saktiawan 5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 330/Pid.B/2019/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 330/Pid.B/2019/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 823 K/Pid/2020
Pertama : 330/Pid.B/2019/PN.Kdi
Statistik8765