Putusan PT JAKARTA Nomor 140/PID/2015/PT.DKI |
|
Nomor | 140/PID/2015/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 3 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Syamsul Bachri Bapa Tua |
Hakim Anggota | H. Syahrial Sidik., H. Syamsul Bahri Borut |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 2180/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Brt. tanggal 21 April 2015 tersebut ; MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa YUNIWAN HARIYANTO als ACAY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, mempunyai, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman ;2. Menghukum Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tutup lensa didalamnya berisi:- 1(satu) plastik klip berisi 1(satu) klip isi narkotika jenis sabu bentuk kristal warna putih berat brutto 4,58 gram,setelah dilakukan pemeriksaan Labkrim dengan berat netto 3,6321 gram mengandung Metamfetamina.- 1(satu) plastik isi narkotika jenis exstasi sebanyak 4 (empat) butir warna merah logo VW berat brutto 1,24 gram, setelah dilakukan pemeriksaan Labkrim barang bukti 4 (empat) butir tablet warna merah dengan diameter 0,65 cm dan tebal 0,36 cm dengan berat netto 1,0018 gram.- 1(satu) plastik klip yang didalamnya berisi klip kosong.- 1(satu) buah sendok yang terbuat dari sedotan;- 1(satu) buah kotak energen berisi 3 (tiga) buah korek api, tutup botol dan sedotan.- 1(satu) buah dompet warna merah berisi alumonium foil dan sedotan.- 1(satu) buah kotak warna hijau yang berisi cangklong dan alumonium foil.- 1(satu) buah alat - alat untuk menggunakan shabu yang terbuat dari botol bekas minuman ringan.- 1(satu) buah HP Samsung Edia dengan nomor simcard 021-944448539.dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 140/PID/2015/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 140/PID/2015/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 140/PID/2015/PT.DKI
Pertama : 2180/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Brt
Statistik4324