Putusan PN SINGARAJA Nomor 73/PDT.G/2014/PN.Sgr |
|
Nomor | 73/PDT.G/2014/PN.Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 10 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Min Imanuel Bureni |
Hakim Anggota | Ni Made Dewi Sukrani, - Anak Agung Gde Oka Mahardika |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:I. DALAM EKSEPSI:- Menyatakan eksepsi Tergugat I, II, III dan IV tidak dapat diterima ;II. DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan hukum bahwa Tergugat I, II, III, IV dan V secara bersama-sama telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Penggugat ;3. Menyatakan hukum bahwa akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat I, II, III, IV dan Tergugat V telah menimbulkan kerugian pada Penggugat sebesar Rp. 860.000.000,- (delapan ratus enam puluh juta rupiah) ;4. Menyatakan hukum bahwa Akta Jual Beli Nomor 313/2013 tertanggal 17 Juli 2013 adalah tidak sah, cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum berlaku karena didasari suatu itikad buruk dan transaksi jual beli yang fiktif antara Tergugat I dengan Tergugat V ;5. Menyatakan hukum bahwa peralihan hak / balik nama tanah beserta rumah sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 402/Penarukan dari atas nama Tergugat I menjadi atas nama Tergugat V yang dibuat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 313/2013 adalah cacat, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum berlaku ;6. Menyatakan hukum bahwa kendaraan jenis penumpang model mini bus merk Nissan type Juke Nomor Polisi DK 1603 FL adalah sah milik Penggugat ;7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas 1 (satu) unit rumah permanen yang terletak di Jalan Pulau Dewata sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 402/Kel. Penarukan dengan batas-batas : utara berbatasan dengan jalan, timur berbatasan dengan tanah milik Made Arini, selatan berbatasan dengan tanah milik Jro Made Sujana dan barat berbatasan dengan tanah milik Mangku Tirtayasa ;8. Menyatakan sah dan berharga sita revindikatoir atas kendaraan jenis mobil penumpang model mini bus merk Nissan type Juke Nomor Polisi DK 1603 FL, BPKB tercatat atas nama DEWI PERTIWI ;9. Menghukum Tergugat I, II, III, dan IV atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk tanpa syarat menyerahkan kepada Penggugat berupa 1 (satu) unit mobil minibus Nissan Type Juke No.Pol. 1603 FL secara sukarela dan bila perlu dengan bantuan alat negara dan menghukum Tergugat V atau siapa saja yang mendapat hak daripadanya untuk tanpa syarat menyerahkan kepada Penggugat 1 (satu) unit rumah yang terletak di Jalan Pulau Dewata SHM No. 402/Penarukan secara sukarela dan bila perlu dengan bantuan alat negara, sebagai bentuk ganti kerugian sebesar Rp. 860.000.000,- (delapan ratus enam puluh juta rupiah) yang diderita Penggugat akibat perbuatan Para Tergugat ;10. Menghukum pihak Turut Tergugat untuk tunduk dan menaati putusan ini ;11. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini diperhitungkan sejumlah Rp. 3.638.000,- (tiga juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) ;12. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja, pada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2014 oleh kami AMIN IMANUEL BURENI, SH., MH., sebagai Hakim Ketua, NI MADE DEWI SUKRANI, SH dan ANAK AGUNG GDE OKA MAHARDIKA, SH, masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan NegerI Singaraja Nomor 73/PDT.G/2014/PN.SGR tanggal 11 Maret 2014, putusan tersebut pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2014 diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut, GEDE ARTA WIJAYA, SH, Panitera Pengganti dan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III,Tergugat IV dan Kuasa Hukum Tergugat V tanpa dihadiri oleh Turut Tergugat;HAKIM-HAKIM ANGGOTA,NI MADE DEWI SUKRANI,SH. HAKIM KETUA MAJELIS,AMIN IMANUEL BURENI, SH., MH. A. A GDE OKA MAHARDIKA,SH. Panitera PenggantiGEDE ARTA WIJAYA, SH.Perincian Biaya:- Pendaftaran : Rp. 30.000,-- Panggilan : Rp.1.310.000,-- ATK : Rp. 50.000,-- Redaksi : Rp. 5.000,-- Materai : Rp. 6.000,-- Pemeriksaan Setempat : Rp. 500.000,-- Sita Jaminan : Rp.1.700.000,-- Meterai conservatoir beslag : Rp. 12.000,-- Pencatatan conservatoir beslag : Rp. 25.000,----------------------------------------------------------------------------------------Jumlah : Rp.3.638.000,- (tiga juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 73/PDT.G/2014/PN.Sgr.zip
- Download PDF
- 73/PDT.G/2014/PN.Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 74/PDT/2015/PT.DPS
Kasasi : 376 K/Pdt/2016
Pertama : 73/Pdt.G/2014/PN Sgr
Statistik7241