Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 481/Pdt.G/2015/PA.TA |
|
Nomor | 481/Pdt.G/2015/PA.TA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PA TULUNGAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Toif |
Hakim Anggota | Romelan, Dra. Khutobiin |
Panitera | Marsuaidah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONVENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Tulungagung; 3. Memghukum Pemohon Konvensi untuk membayar kepada Termohon Konvensi berupa :a. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar : 3 x Rp. 1.500.000,- = Rp. 4.500.000,-b. Mut?ah sebesar Rp. 7.000.000,- ( tujuh juta rupuah ) yang harus dibayarkan oleh Pemohon Konvensi sesaat setelah ikrar talak dilaksanakan.4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ..............Kabupaten Tulungagung tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ..............Kabupaten Tulungagung tempat pernikahan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI :- Menyatakan gugatan penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima ;DALAM KONVENSI DAN REKONPENSI:- Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000,- ( lima ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2015 |
Kaidah | apabila suami isteri terjadi perselisihan dan terjadi pisah tempat, maka rumah tangga mereka telah pecah dan carai talak yang telah diajukan Pemohon Konvensi telah memenuhi ketentuan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 37/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Pertama : 481/Pdt.G/2015/PA.TA
Statistik2512