Putusan PA Kabanjahe 401792 Nomor 106/Pdt.G/2016/PA.Kbj |
|
Nomor | 106/Pdt.G/2016/PA.Kbj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PA Kabanjahe 401792 |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Mawardi Lingga |
Hakim Anggota | Helmilawati, M.a Syakdiah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONVENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (PEMOHON KONVENSI) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi (TERMOHON KONVENSI) di depan sidang Pengadilan Agama Kabanjahe;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabanjahe untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tiga Binanga dan Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI :2. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;3. Menetapkan Nafkah selama masa iddah Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);4. Menetapkan Nafkah madhiyah (nafkah lampau) Penggugat Rekonvensi selama 7 bulan sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);5. Menghukum Tergugat Rekonvensi agar membayar nafkah iddah dan nafkah madhiyah (nafkah lampau) kepada Penggugat Rekonvensi sesaat setelah ikrar talak diucapkan;6. Menetapkan harta bersama Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi sebagai berikut:1. Gelang emas murni 24 karat seberat 33 gram yang telah dijual oleh Tergugat Rekonvensi sekitar 6 (enam) bulan yang lalu dengan harga sekitar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ;2. Kalung emas murni 24 karat sebarat 33 gram, yang telah dijual oleh Tergugat Rekonvensi sekitar 4 (empat) bulan yang lalu seharga Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);3. Cincin emas seberat 23,1 gram bertuliskan PS;4. Cincin emas 24 karat seberat 8.25 gram (cincin belah rotan); 5. Cincin berlian 2 buah;6. Cincin emas belah rotan 1 buah;7. Kalung emas 22 karat bertulis Dhea dan Dwi seberat 6,6 gram;8. Tanah pertapakan ukuran 10 X 18.5 m di Jalan Kota Cane Gg.Tengguli Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo; 9. Sepeda Motor merk Vario warna maron;10. Mobil merek Xenia BK 1800 KU, warna silver; 11. Kemiri 100 Kaleng; 12. Bangunan rumah kontrakan dua pintu yang dibangun diatas tanah milik orang tua dari Pemohon Konvensi /Tergugat Rekonvensi terletak di Desa Limang Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo dengan kondisi lantai semen, atap seng, dinding tepas, tanpa listrik dan air ;13. Uang sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) berada ditangan Sukma Brahmana;14. Perlengkapan rumah tangga Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yaitu:- Lemari Jepara (Lemari Pakaian);- Lemari Piring ; - Springbed (Tempat Tidur), ukuran 120 x 180;- Kulkas;- TV merk TCL, 29 inc;- Kompor gas merk Rinai 2 tungku RI-712 A;- Organ merk Casio CTK-7200;15. Hutang Leasing Mobil Xenia BK 1800 KU, sejak bulan Juni 2016 sampai dengan bulan Juni 2018 sebesar Rp. 78.030.000,- (tujuh puluh delapan juta tiga puluh ribu rupiah);7. Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membagi dua harta tersebut secara riil, (setengah) bagian untuk Penggugat Rekonvensi dan (setengah) bagian lagi untuk Tergugat Rekonvensi, dan jika tidak dapat dibagi secara natura, maka dilelang melalui Kantor lelang negara dan hasilnya dibagi dua antara Penggugat rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi8. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :1. Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara Konvensi sebesar Rp. 676.000,- (enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;2. Membebankan kepada Pemohon Konvensi /Tergugat Rekonvensi dan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara Rekonvensi sebesar Rp. 920.000,- (Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 48/Pdt.G/2017/PTA.Mdn
Pertama : 106/Pdt.G/2016/PA.Kbj
Statistik390