Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0115/Pdt.G/2017/PA.RAP |
|
Nomor | 0115/Pdt.G/2017/PA.RAP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PA RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag, Hakim Ketua Amrin Salim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Arif Sani, Ibr Hakim Anggota Weri Siswanto Bad |
Panitera | Panitera Pengganti: Erni Pratiwi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (SANIMAN bin SUTRISNO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SAMILAH binti SELAMAT) di depan sidang Pengadilan Agama Rantauprapat; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Syahrul Surya Laksmana (laki-laki, lahir tanggal 9 Maret 2008) dan Shabri Alfian (laki-laki, lahir tanggal 23 September 2012), berada di bawah hadhanah (pemeliharaan) Penggugat dan menghukum Tergugat untuk membayar nafkah 2 (dua) anak tersebut berupa uang minimal sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) untuk tiap bulannya melalui Penggugat, sampai anak tersebut dewasa/mandiri menurut hukum atau berusia 21 (dua puluh satu) tahun; 3. Menghukum Tergugat untuk memberikan kewajiban di bawah ini kepada Penggugat berupa: 3.1. Nafkah selama masa iddah berupa uang sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah); 3.2. Mut'ah berupa cincin mas 22 karat seberat 1 (satu) mayam; 4. Tidak menerima gugatan Penggugat untuk selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Maret 2017 |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 0115/Pdt.G/2017/PA.RAP
Statistik70