- Menyatakan terdakwa 1 Ir. BAMBANG SUNGKONO, M.Si Bin (Alm) YATEMAN dan terdakwa 2 SURATMAN Bin (Alm) UDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Turut Serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan melawan hukum membunuh hewan, yang seluruhnya milik orang lain , sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 ( lima ) bulan;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali bila dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, karena terpidana sebelum lewat masa percobaan selama : 10 ( sepuluh) bulan melakukan perbuatan yang dapat dipidana;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4000 (empat ribu) ekor ayam dalam keadaan mati,
- 8 (delapan) lembar foto penutupan kandang peternakan ayam yang dilakukan oleh terdakwa I Ir. B AMBANG SUNGKONO, M.Si Bin (Alm) YATEMAN dan terdakwa II SURATMAN Bin (Alm) UDIN,
- 1 (satu) bendel berita acara penutupan kandang; serta
- 1 (satu) bendel dokumen perijinan;
- 6 (enam) kunci merk HPP dan 2 (dua) buah gembok;
- Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah);
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 780/Pid.B/2018/PN Byw |
|
Nomor | 780/Pid.B/2018/PN Byw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | Penghancuran atau Perusakan Barang |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Purnomo Amin Tjahjo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Saptono, Br Hakim Anggota I Wayan Suarta |
Panitera | Panitera Pengganti: Dony Handono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI:dikembalikan kepada saksi MELANINGSIH; dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 805 K/Pid/2019
Pertama : 780/Pid.B/2018/PN Byw
Statistik970