Putusan PA MADIUN Nomor 0092/Pdt.G/2016/PA.Mn |
|
Nomor | 0092/Pdt.G/2016/PA.Mn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PA MADIUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M. Amir Syarifuddin |
Hakim Anggota | Hj. Izzatun Tiyas Rohmatin, Abdul Halim |
Panitera | Mashudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Termohon;Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian; 2. Menetapkan, telah diletakkan Sita atas harta bersama Pemohon (dr. Mochamad Irfan Arief, S. Pu Bin dr. M. Nasrun Abdullah) dengan Termohon (Inna Rafiah, SE. Binti H. Santoso), sebagaimana diuraikan dibawah ini sebagai berikut :a. Rekening tabungan atas nama Inna Rafiah, SE., Nomor 1771273764 pada PT. Bank Central Asia tbk. di Jakarta Cq. Kantor Wilayah VII Malang di Malang Cq. Kantor Cabang Madiun Jalan Jendral Sudirman 79-81 Madiun;b. Bangunan 2 lantai dengan pagar relief batu dan tutup pagar dari kayu jati yang terletak di Jalan Setiaki Nomor 5 RT/RW : 042/009, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun;c. Saham di PT. Shafira Gemilang Group beralamat di Jalan Abdul Rahman Saleh Nomor 16, Kel. Kejuron, Kec. Taman, Kota Madiun atas nama Inna Rafiah, SE sejumlah 300 saham dengan nilai seluruhnya Rp. 300.000.000,00,- (tiga ratus juta rupiah);3. Menyatakan Sita atas harta bersama tersebut pada poin 2 adalah sah dan berharga. 4. Menyatakan tidak sah dan tidak berharga Sita terhadap objek berupa:a. Sebidang tanah SHM tercatat atas nama Inna Rafiah, SE. No. 1327 Kelurahan Oro-Oro Ombo Gambar Ukur 476/1996 dengan luas 350 M yang terletak di Jalan Setiaki Nomor 5 RT/RW : 042/009, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun;b. Sebidang tanah dan bangunan. Dengan Sertifikat hak milik (SHM) No. 2620 atas nama pemegang hak H. Santoso dengan luas 72 M2 yang terletak di Perum Puri Mas Jalan Ubud II Blok F15, Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya;5. Memerintahkan untuk mengangkat sita terhadap obyek sebagaimana tersebut dalam point 4 di atas;6. Menolak permohonan Pemohon untuk selebihnya;7. Membebankan kepada Pemohon dan Termohon untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini sejumlah Rp. 9.706.000,- (sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah);- |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 215/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Kasasi : 16 K/Ag/2018
Pertama : 92/Pdt.G/2016/PA.Mn
Statistik15449