- Menyatakan Terdakwa RUSMIDI Bin HAMSANI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RUSMIDI Bin HAMSANI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar oleh Terdakwa maka harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic klip warna bening seberat 2,98 gram (Netto)
- 1 (satu) buah Peci warna biru
- 1 (satu) buah telepon genggam merek Nokia warna hitam
- Uang sejumlah Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah)
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN BUNTOK Nomor 40/Pid.Sus/2020/PN Bnt |
|
Nomor | 40/Pid.Sus/2020/PN Bnt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BUNTOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Leo Sukarno |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Niesya Mutiara Arindra, Hakim Anggota Muhammad Sigit Wisnu Wardhana |
Panitera | Panitera Pengganti: Supriadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4455 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 40/Pid.Sus/2020/PN Bnt
Statistik8330