- Menyatakan Terdakwa Andreas tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum ???
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 24 Februari 2017 atas nama ANDREAS (Asli).
- 1 (satu) lembar surat pernyataan asli tanggal 27 April 2015 atas nama ANDREAS (Asli).
- 1 (satu) buah Akta Pernyataan Penyerahan Hak Kepemilikan dan Kuasa No.07 tanggal 02 Juli 2014 yang dibuat di hadapan Notaris atas nama SIGIT SISWANTO, S.H. (Asli).
- 1 (satu) buah Surat Perjanjian Kesepakatan antara ANDREAS dan SURYANI ELYS S. tanggal 24 Mei 2015 yang di buat di hadapan Notaris atas nama MOHAMAD HIKMAT, S.H. (Asli).
- 1 (satu) buah Surat Somasi untuk ANDREAS dari Kuasa Hukum SURYANI ELYS S. tanggal 13 April 2017 (tanda terima).
- 1 (satu) buah Surat Somasi untuk Notaris SIGIT SISWANTO, S.H. dari Kuasa Hukum SURYANI ELYS S. tanggal 13 April 2017 (tanda terima).
- 1 (satu) buah Surat Perjanjian Pembangunan Rumah Tinggal No. 151/A50/H56/05/13 tanggal 16 Mei 2013 antara SURYANI ELYS S. dan ANDREAS.
- 2 (dua) lembar Bukti Setor dan Kwitansi Pembayaran Pertama sebesar Rp.250.000.000 ke PT.ALCO HOLCIM tanggal 16 Mei 2013.
- 4 (empat) lembar Bukti Setor dan Kwitansi Pembayaran Kedua sebesar Rp.250.000.000 ke PT.ALCO HOLCIM tanggal 12 September 2013.
- 2 (dua) lembar Bukti Setor dan Kwitansi Pembayaran Ketiga sebesar Rp.250.000.000 ke PT.ALCO HOLCIM tanggal 11 Oktober 2013.
- 3 (tiga) lembar Bukti Setor dan Kwitansi Pembayaran Keempat sebesar Rp.250.000.000 ke PT.ALCO HOLCIM tanggal 17 Desember 2013.
- 2 (dua) lembar Bukti Setor dan Kwitansi Pembayaran Pekerjaan Tambahan sebesar Rp. 65.000.000 ke PT.ALCO HOLCIM tanggal 13 September 2013.
- 2 (dua) lembar Bukti transfer dari SURYANI ELYS S., kepada ANDREAS sebesar Rp.259.000.000 melalui Bank BNI tanggal 23 Juni 2016.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.4.520.000 melalui Bank Mandiri tanggal 21 November 2014.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.5.650.000 melalui Bank Mandiri tanggal 22 Oktober 2014.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.5.650.000 melalui Bank Mandiri tanggal 23 September 2014.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.5.650.000 melalui Bank Mandiri tanggal 18 Juni 2014.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 18 Februari 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 21 Januari 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 22 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 20 November 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 21 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 21 September 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 21 Agustus 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.3.390.000 melalui Bank Mandiri tanggal 22 Juli 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.3.390.000 melalui Bank Mandiri tanggal 23 Juni 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada ANDREAS sebesar Rp.15.000.000 melalui Bank Mandiri tanggal 08 Juni 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 21 April 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 20 Maret 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada ANDREAS sebesar Rp.20.000.000 melalui Bank Mandiri tanggal 06 Maret 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada ANDREAS sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 19 Mei 2016.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada ANDREAS sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 22 April 2016.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada ANDREAS sebesar Rp.10.000.000 melalui Bank Mandiri tanggal 19 April 2016.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada ANDREAS sebesar Rp.20.000.000 melalui Bank Mandiri tanggal 26 April 2016.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada ANDREAS sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 22 Maret 2016.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 19 Februari 2016.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.3.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 22 Januari 2016.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.100.000.000 melalui Bank BNI tanggal 23 Oktober 2014.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.54.520.000 melalui Bank BNI tanggal 22 Desember 2014.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada ANDREAS sebesar Rp.25.000.000 melalui Bank Mandiri tanggal 27 Maret 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada PT.ALCO HOLCIM sebesar Rp.50.000.000 melalui Bank Mandiri tanggal 22 Mei 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada ANDREAS sebesar Rp.53.955.000 melalui Bank Mandiri tanggal 22 Mei 2015.
- 1 (satu) lembar Bukti Setor dari BINUR kepada ANDREAS sebesar Rp.1.400.000 melalui Bank BCA tanggal 03 Februari 2017.
- 1 (satu) bendel bukti Screenshot antara BINUR dengan ANDREAS.
- 1 (satu) bundel Dokumen Kredit atas nama PT.ALCO HOLCIM.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1222/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 1222/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kadarisman Al Riskandar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muslim, Br Hakim Anggota Bintang Al |
Panitera | Panitera Pengganti: Fatoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi BINUR NAPITUPULU ; |
Tanggal Musyawarah | 30 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1222/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst
Kasasi : 812 K/Pid/2020
Banding : 122/PID/2020/PT.DKI
Statistik8124