- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA NOMOR 1326/PID.B/2019/PN.JKT.UTR TANGGAL 4 PEBRUARI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN BAHWA LAMANYA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DI KURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DI JATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1326/Pid.B/2019/PN.Jkt.Utr tanggal 4 Pebruari 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa berada dalam tahanan di kurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara di dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT JAKARTA Nomor 122/PID/2020/PT DKI |
|
Nomor | 122/PID/2020/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sri Andini |
Hakim Anggota | Brh. Edwarman, Mohammad Lutfi |
Panitera | Ristiari Cahyaningtyas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 20 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 122/PID/2020/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 122/PID/2020/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1222/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst
Kasasi : 812 K/Pid/2020
Banding : 122/PID/2020/PT.DKI
Statistik7037