Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1111 K/Pdt/2015 |
|
Nomor | 1111 K/Pdt/2015 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Abdurrahman |
Hakim Anggota | Syamsul Maarif, Sudrajad Dimyati |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: I. KATALA WALIULU, Pemohon Kasasi II. ISMAIL BASIR ELLY, yang dilanjutkan oleh ahli warisnya, yaitu: NAFSIN ELLY, SRI KURNIATY ELLY dan NUR IYA ELLY, S.E., Pemohon Kasasi IV. YONO HARYONO, dan Pemohon Kasasi V. MUHAMMAD SAID bertindak untuk diri sendiri dan selaku kuasa dari KARIM HUNSOUW danHUSEIN BERHET, tersebut;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi III. YUSNAL St. BATUAH tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 06/Pdt/2014/ PT AMB. tanggal 6 Mei 2014 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 97/Pdt.G/2010/PN.AB tanggal 28 Juni 2012; MENGADILI SENDIRI: DALAM KONVENSI Dalam Provisi : - Menolak tuntutan Provisi dari Penggugat; Dalam Eksepsi : - Menolakeksepsi yang diajukan pihak Tergugat untuk seluruhnya; Dalam PokokPerkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menetapkan Para Penggugat sebagai Pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas 79.595 m2 (tujuh puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh lima meter persegi) yang terletak di Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Propinsi Maluku, berdasarkan: - Akta Jual Beli PPAT Sopaheluwakan Izaac, Nomor 29/S/1988 tanggal 18 April 1988, dengan luas 19.595 m (sembilan belas ribu lima ratus sembilan puluh lima meter persegi) antara Abdullah Waliulu dengan Gamar Alzagladi; - Akta Jual Beli PPAT Sopaheluwakan Izaac, Nomor 30/S/1988 tanggal 30 April 1988, dengan luas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) antara Abdullah Waliulu dengan Rusdi Alzagladi; - Akta Jual Beli PPAT Sopaheluwakan Izaac, Nomor 31/S/1988 tanggal 22 April 1988, dengan luas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) antara Abdullah Waliulu dengan Nasher Alzagladi; - Akta Jual Beli PPAT Sopaheluwakan Izaac, Nomor 32/S/1988 tanggal 21 April 1988, dengan luas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) antara Abdullah Waliulu dengan Farida Alzagladi; 3. Menyatakan batal demi hukum atau dibatalkan Akta Jual Beli Nomor 08/ Srm/1989 yang dilakukan di hadapan PPAT Jacob Parera antara (almarhum) Abdulah Waliulu dengan Tergugat II Ismail Basir Elly atas Tanah Sengketa; 4. Menyatakan batal demi hukum atau dibatalkan Akta Jual Beli Nomor TUJUH/AS/1990 yang dilakukan di hadapan PPAT Sopaheluwakan Izaac antara Tergugat II Ismail Basir Elly dengan Tergugat III Yono Haryono atas tanah sengketa;5. Menyatakan batal demi hukum atau dibatalkan transaksi pengalihan hak yang dilakukan antara Tergugat III Yono Haryono dengan Tergugat IV Muhamad Dahrin dengan luas 1.400 m2 atas tanah sengketa; 6. Menyatakan batal demi hukum semua perbuatan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I Katala Waliulu berupa pengalihan hak/jual beli tanah sengketa yang merupakan Hak Milik Penggugat kepada Tergugat II Ismail Basir Elly dan Para Tergugat VII, VIII, IX, X, XI, XIV, XV, XVII, XVIII; 7. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 1010 adalah sah menurut Hukum dan Tergugat V adalah pembeli yang beritikat baik dan harus mendapat perlindungan hukum; 8. Menyatakan batal demi hukum semua perbuatan hukum yang dilakukan oleh Tergugat VI Karim Hunsouw berupa pengalihan hak/jual beli tanah sengketa yang merupakan Hak Milik Para Penggugat kepada Para Tergugat XIX, XXI, XXII, XXIII, XXIV; 9. Menyatakan tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 1043 atas nama Tergugat II Ismail Basir Elly, Sertifikat Hak Milik Nomor 919 atas nama Tergugat III Yono Haryono, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon; 10.Menyatakan tindakan Para Tergugat dalam memasuki, menempati dan melakukan transaksi jual beli/pengalihan hak atas Tanah Sengketa milik Penggugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum; 11.Menghukum Para Tergugat dan siapa saja yang mendapatkan hak dari Para Tergugat untuk segera mengosongkan tanah obyek sengketa tanpa syarat, kemudian menyerahkan kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong dan lestari; 12.Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; DALAM REKONVENSI : - Menolak gugatan rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya; Menghukum Pemohon Kasasi I, II, IV dan V untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlahRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1111_K/Pdt/2015.zip
- Download PDF
- 1111_K/Pdt/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1111 K/Pdt/2015
Peninjauan Kembali : 154 PK/Pdt/2019
Pertama : 97/Pdt.G/2010/PN.AB
Banding : 06/Pdt/2014/PT.AMB
Statistik10480