Putusan PN CIREBON Nomor 95/Pid.Sus/2017/PN CBN |
|
Nomor | 95/Pid.Sus/2017/PN CBN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pidana perikanan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN CIREBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Lis Susilowati |
Hakim Anggota | - Ria Helpina - Ela Nurlaela |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa H. BARU ABDULOH Bin SOMA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana ?Dengan Sengaja diwilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan yang tidak memiliki SIUP? sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) unit Kapal Perikanan KM. TIMBUL DRAJAT BM;Dikembalikan kepada saksi NURYANA Bin H BARU ABDULOH;2) 3 (tiga) lembar Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan Nomor : PK. 005/18/01/KSOP.TGL-17, yang dikeluarkan oleh KSOP Kelas IV Tegal pada tanggal 14 Februari 2017;3) 1 (satu) lembar Surat Ukur Dalam Negeri Sementara Nomor : 1695/Ft, yang diterbitkan oleh KSOP Kelas IV Tegal pada tanggal 14 Februari 2017;4) 1 (satu) lembar Pas Besar Sementara yang dikeluarkan oleh KSOP Kelas IV Tegal pada tanggal 14 Februari 2017;5) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Proses Pembuatan SIPI di DKP Jawa Tengah yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa tengah Pelabuhan Perikanan Pantai Tegal Sari di Tegal pada tanggal 3 Maret 2017;6) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan Nomor : 1342 / SKK / VAD.TGL-2009, yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Tegal pada tanggal 29 Mei 2009;7) 2 (dua) lembar Sertifikat Rakernas Himpunan Masyarakat Nelayan Indinesia (HMNI) a.n TIMBUL DRAJAT dan H BARU ABDULOH yang dikeluarkan oleh HMNI di Jakarta pada tanggal 5 Februari 2017;8) 1 (satu) lembar Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Nomor : 083/XII/DIKLAT/ANKAPIN-III/2011 a.n H BARU ABDULOH, yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di Tegal pada tanggal 20 Desember 2011;9) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan (30 MILL) No. Urut : 207/UPT PL/DKI/SKK/N/III/009 a.n SARIFUDIN yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 22 Juni 2009;10) 1 (satu) lembar Sertifikat Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan Tingkat III Nomor : 6201346869N9FV12 a.n H BARU ABDULOH yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta pada tanggal 24 Mei 2012; Dikembalikan kepada Terdakwa;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0450/Pdt.G/2015/PA.Bkt
Banding : 13/Pdt.G/2019/PTA.Bn
Kasasi : 634 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 95/Pid.Sus/2017/PN CBN
Pertama : 17/Pdt.G/2015/PN Gto
Pertama : 41/Pid.Sus/2012/PN.KAG
Kasasi : 3085 K/Pdt/2016
Pertama : 3901/Pdt.G/2013/PA.Bwi.
Pertama : 13
Pertama : 16
Statistik12519