Putusan PTA PEKANBARU Nomor 69/Pdt.G/2015/PTA.Pbr |
|
Nomor | 69/Pdt.G/2015/PTA.Pbr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PTA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Marlis Yunan |
Hakim Anggota | H. Harun S, Dra. Hj. Siti Nurjannah Diaz |
Panitera | - Dra. Hj. Fauziah Sy. |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | - Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Agama Batam Nomor 918/Pdt.G /2014/PA.Btmtanggal 09 Oktober 2014 M bertepatan dengan tanggal 14 Zulhijjah 1435 Hsehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING)untuk menjatuhkan talak saturaj?i terhadap Termohon (PEMBANDING)dihadapansidang Pengadilan AgamaBatam;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:Halaman 5 dari 6 hlm Put. No. 62/Pdt.G/2014/PTA.Pbra. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah);b. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 3.000.000.- (Tiga juta rupiah);4. Memerintahkan Pemohon memberi nafkah dua orang anak bernama ANAK I danANAK II melalui Termohon minimal sejumlah Rp. 1.500.000.- (satu juta limaratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak dewasa/mandiri, diluar biayapendidikan dan kesehatan;5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mengirimkan salinanPenetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Batam Kota, Kota Batam dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,-(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 69/Pdt.G/2015/PTA.Pbr.zip
- Download PDF
- 69/Pdt.G/2015/PTA.Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 449 K/Ag/2016
Banding : 069/Pdt.G/ 2015/PTA.Pbr
Statistik7428