Putusan PA JEMBER Nomor 1740/Pdt.G/2016/PA.Jr |
|
Nomor | 1740/Pdt.G/2016/PA.Jr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 3 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PA JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Muh. Yasin |
Hakim Anggota | H. Ali Suwandi S, H. Karmin |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Konpensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan harta di bawah ini adalah harta bersama Pengugat dengan Tergugat yaitu : sebidang tanah luas 199,5 m2, yang berdiri bangunan rumah luas 147 m2, terletak di Perum Pesona Surya Milenia C-9, No. 2, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, dengan batas-batas yaitu : - - Sebelah Utara dengan rumah Kholil As?ari- Sebelah Timur dengan Jalan - Sebelah Selatan dengan rumah Umar- Sebelah Barat dengan selokan;3. Menetapkan bagian masing-masing Penggugat dan Tergugat dari harta bersama tersebut pada angka 2 dia atas, sebesar 1/3 (sepertiga) bagian untuk Penggugat dan 2/3 (duapertiga) bagian untuk Tegugat ;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat dari harta bersama tersebut sesuai dengan bagiannya, apabila tidak dapat dibagi secara natura diadakan pelelangan yang hasilnya diserahkan kepada kedua belah pihak sesuai bagiannya tersebut;5. Menetapkan hutang pada Bank BNI Cabang Jember sejumlah Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ditambah dengan bunga sejumlah Rp 288.493.920,00 (dua ratus delapan puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu dua puluh rupiah) dikurangi jumlah hutang yang telah dibayar oleh Tergugat hingga saat ini, keseluruhannya berjumlah Rp 200.343.000,00 (dua ratus juta tiga ratus empat puluh tiga ribu rupiah) adalah hutang bersama Penggugat dengan Tergugat;6. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melunasi sisa hutang bersama pada Bank BNI Jember seperti tersebut di atas (angka lima),masing-masing seperdua untuk Penggugat dan seperdua untuk Tergugat;7. Menghukum Penggugat untuk membayar seperdua dari utang bersama yang telah dibayar oleh Tergugat setelah terjadinya perceraian Penggugat dengan Tergugat sejumlah Rp 17.630.184,00 (tujuh belas juta enam ratus tiga puluh ribu seratus delapan puluh empat rupiah ) dibagi dua = Rp 8.815.092,00 (delapan juta delapan ratus lima belas ribu sembilan puluh dua rupiah) kepada Tergugat ;8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonpensi 1. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi dikabulkan sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberi nafkah Iddah terutang kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberi mut?ah kepada Tergugat Rekonpensi sejumlah Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi sejumlah Rp 2.891.000,00 (dua juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1740/Pdt.G/2016/PA.Jr
Kasasi : 802 K/Ag/2017
Banding : 228/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Statistik7813