Putusan PTA SURABAYA Nomor 331/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
|
Nomor | 331/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perwalian |
Kata Kunci | Penguasaan Anak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mahmud |
Hakim Anggota | Hj. Hasnawaty Abdullah, Moh. Yasya |
Panitera | Dra. Hj. Suffana Qomah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;Dalam Konvensi- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Jombang Nomor 547/Pdt.G/ 2020/PA.Jbg, tanggal 25 Juni 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Dzulqaidah 1441 Hijriyah;Dengan Mengadili Sendiri1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama M. Azzam Al Rafisqqy, lahir tanggal 14 Juli 2018 dibawah pemeliharaan (hadlanah) penggugat, dengan kewajiban Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya terhadap anaknya tersebut;3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak Penggugat dan Tergugat yang diserahkan kepada Penggugat sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun dengan penambahan 10% setiap tahun dari jumlah yang ditetapkan tersebut diluar biaya pendidikan dan kesehatan;Dalam Rekonvensi - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jombang Nomor 547/Pdt.G/ 2020/PA.Jbg, tanggal 25 Juni 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Dzulqaidah 1441 Hijriyah;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi- Membebankan penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp.716.000,00(tujuh ratus enam belas ribu rupiah);- Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 331/Pdt.G/2020/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 331/Pdt.G/2020/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 547/Pdt.G/2020/PA.Jbg
Banding : 331/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Statistik6528