Putusan PT PEKANBARU Nomor 386/PID.SUS/2018/PT PBR |
|
Nomor | 386/PID.SUS/2018/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mulyanto |
Hakim Anggota |
Olman Sinaga, Sh tahan Simamora |
Panitera | Rahman Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT; - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATAM NOMOR 542/PID.SUS /2018 /PN BTM TERTANGGAL 13 NOPEMBER 2018 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN; 1. MENYATAKAN TERDAKWA BONG HAE YUAN ALS AYEN TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM; 2. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA BONG HAE YUAN ALS AYEN DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 14 (EMPAT BELAS) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP1.000.000.000.- (SATU MILYAR RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR, DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA DIJATUHKAN; 4. MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHANAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : B. 1(SATU) BUAH TAS WARNA HITAM MERK OUTDOOR RANGER YANG DIDALAMNYA BERISIKAN: 1). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING BERISI TABLET NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO CK WARNA HIJAU SEBANYAK 5000 (LIMA RIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 1420 (SERIBU EMPAT RATUS DUA PULUH) GRAM, (KODE I); 2). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING BERISI TABLET NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO CK WARNA COKLAT SEBANYAK 5000 (LIMA RIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 1420 (SERIBU EMPAT RATUS DUA PULUH) GRAM, (KODE II); 3). 1(SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING BERISI TABLET NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO CK WARNA HIJAU SEBANYAK 5000 (LIMA RIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 1420 (SERIBU EMPAAT RATUS DUA PULUH) GRAM, (KODE III); 4). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING BERISI TABLET NARKOTIKA JENIS EKSTASI GAMBAR BANTENG WARNA MERAH SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 294 (DUA RATUS SEMBILAN PULUH EMPAT) GRAM, (KODE IV); 5). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING BERISI TABLET NARKOTIKA JENIS EKSTASI GAMBAR BANTENG WARNA MERAH SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 294 (DUA RATUS SEMBILAN PULUH EMPAT) GRAM, (KODE V); 6). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING BERISI TABLET NARKOTIKA JENIS EKSTASI GAMBAR BANTENG WARNA MERAH SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 294 (DUA RATUS SEMBILAN PULUH EMPAT) GRAM, (KODE VI); 7). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING BERISI TABLET NARKOTIKA JENIS EKSTASI GAMBAR BANTENG WARNA MERAH SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 294 (DUA RATUS SEMBILAN PULUH EMPAT) GRAM, (KODE VII); 8). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING BERISI TABLET NARKOTIKA JENIS EKSTASI GAMBAR BANTENG WARNA MERAH SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 294 (DUA RATUS SEMBILAN PULUH EMPAT) GRAM, (KODE VIII); 9). 1 (SATU) BUNGKUS KEMASAN PLASTIC TEH CINA MERK JINGZHI CHALI YANG DIDALAMNYA TERDAPAT : A). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING BERISI TABLET NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE IX); B). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING TABLET NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE X); C). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING TABLET NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XI); D). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING TABLET NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XII); E). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING TABLET NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XIII); F). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XIV); G). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XV); H). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XVI); I). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XVII); J). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XVIII); K). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XIX); L). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XX); M). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XXI); N). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XXII); 0). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUDS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XXIII); P). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUTJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XXIV); Q). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING BERISI NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XXV); R). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING BERISI NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XXVI); S). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING BERISI NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO 276 (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XXVII); T). 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIC BENING BERISI NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR NARKOTIKA JENIS EKSTASI LOGO R WARNA HIJAU SEBANYAK 1000 (SERIBU) BUTIR SEBERAT BRUTO (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM) GRAM, (KODE XXVIII); DIGUNAKAN DALAM PERKARA TERDAKWA AN. NGO CHEE WEI ALS AWEI; - 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK IPHONE 6 S WARNA PUTIH BESERTA SIMCARD NOMOR 0166881111; - 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK IPHONE 6 S WARNA HITAM BESERTA SIMCARD NOMOR 0187875406; - 1 (SATU) BUAH KUNCI KARTU KAMAR 625 HOTEL PLANET HOLIDAY; DIMUSNAHKAN; - 1 (SATU) BUAH PASPOR AN.BONG HAE YUAN DENGAN NOMOR PASPOR A41433479; - 1 (SATU) BUAH KARTU IDENTITAS AN.BONG HAE YUAN DENGAN NOMOR KARTU 800126-04-5227; DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA BONG HAE YUAN; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 542/Pid.Sus /2018 /PN Btm tertanggal 13 Nopember 2018 yang dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan; 1. Menyatakan Terdakwa BONG HAE YUAN Als AYEN terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ??Permufakatan Jahat Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman yang Beratnya melebihi 5 (lima) Gram??; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bong Hae Yuan als Ayen dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000.- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : B. 1(satu) buah tas warna hitam merk outdoor ranger yang didalamnya berisikan: 1). 1 (satu) bungkus plastic bening berisi tablet Narkotika jenis Ekstasi logo ck warna hijau sebanyak 5000 (lima ribu) butir seberat bruto 1420 (seribu empat ratus dua puluh) gram, (kode I); 2). 1 (satu) bungkus plastic bening berisi tablet Narkotika jenis Ekstasi logo ck warna coklat sebanyak 5000 (lima ribu) butir seberat bruto 1420 (seribu empat ratus dua puluh) gram, (kode II); 3). 1(satu) bungkus plastic bening berisi tablet Narkotika jenis Ekstasi logo ck warna hijau sebanyak 5000 (lima ribu) butir seberat bruto 1420 (seribu empaat ratus dua puluh) gram, (kode III); 4). 1 (satu) bungkus plastic bening berisi tablet Narkotika jenis Ekstasi gambar banteng warna merah sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 294 (dua ratus sembilan puluh empat) gram, (kode IV); 5). 1 (satu) bungkus plastic bening berisi tablet Narkotika jenis Ekstasi gambar banteng warna merah sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 294 (dua ratus sembilan puluh empat) gram, (kode V); 6). 1 (satu) bungkus plastic bening berisi tablet Narkotika jenis Ekstasi gambar banteng warna merah sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 294 (dua ratus sembilan puluh empat) gram, (kode VI); 7). 1 (satu) bungkus plastic bening berisi tablet Narkotika jenis Ekstasi gambar banteng warna merah sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 294 (dua ratus sembilan puluh empat) gram, (kode VII); 8). 1 (satu) bungkus plastic bening berisi tablet Narkotika jenis Ekstasi gambar banteng warna merah sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 294 (dua ratus sembilan puluh empat) gram, (kode VIII); 9). 1 (satu) bungkus kemasan plastic teh cina merk Jingzhi Chali yang didalamnya terdapat : a). 1 (satu) bungkus plastic bening berisi tablet Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode IX); b). 1 (satu) bungkus plastic bening tablet Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode X); c). 1 (satu) bungkus plastic bening tablet Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XI); d). 1 (satu) bungkus plastic bening tablet Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XII); e). 1 (satu) bungkus plastic bening tablet Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XIII); f). 1 (satu) bungkus plastic bening Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XIV); g). 1 (satu) bungkus plastic bening Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XV); h). 1 (satu) bungkus plastic bening Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XVI); i). 1 (satu) bungkus plastic bening Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XVII); j). 1 (satu) bungkus plastic bening Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XVIII); k). 1 (satu) bungkus plastic bening Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XIX); l). 1 (satu) bungkus plastic bening Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XX); m). 1 (satu) bungkus plastic bening Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XXI); n). 1 (satu) bungkus plastic bening Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XXII); 0). 1 (satu) bungkus plastic bening Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratuds tujuh puluh enam) gram, (kode XXIII); p). 1 (satu) bungkus plastic bening Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tutjuh puluh enam) gram, (kode XXIV); q). 1 (satu) bungkus plastic bening berisi Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XXV); r). 1 (satu) bungkus plastic bening berisi Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XXVI); s). 1 (satu) bungkus plastic bening berisi Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto 276 (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XXVII); t). 1 (satu) bungkus plastic bening berisi Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir Narkotika jenis Ekstasi logo R warna hijau sebanyak 1000 (seribu) butir seberat bruto (dua ratus tujuh puluh enam) gram, (kode XXVIII); Digunakan dalam perkara Terdakwa An. Ngo Chee Wei Als Awei; - 1 (satu) unit Handphone merk Iphone 6 S warna putih beserta simcard nomor 0166881111; - 1 (satu) unit Handphone merk Iphone 6 S warna hitam beserta simcard nomor 0187875406; - 1 (satu) buah kunci kartu kamar 625 Hotel Planet Holiday; Dimusnahkan; - 1 (satu) buah paspor an.BONG HAE YUAN dengan nomor paspor A41433479; - 1 (satu) buah kartu identitas an.BONG HAE YUAN dengan nomor kartu 800126-04-5227; Dikembalikan kepada Terdakwa BONG HAE YUAN; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 386/PID.SUS/2018/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 386/PID.SUS/2018/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 340 PK/Pid.Sus/2019
Banding : 386/PID.SUS/2018/PT.PBR.
Statistik6945