Putusan PT SEMARANG Nomor 257/Pid.Sus/2017/PT SMG |
|
Nomor | 257/Pid.Sus/2017/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Penyiaran |
Kata Kunci | Pers |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ewa Putu Wenten |
Hakim Anggota | H. Arifin, Ina Krisnayati |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | 1. Menerima permintaan bading dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rembang;2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rembang No 59/Pid. Sus/2017/PN Rbg tanggal 31 Juli 2017, yang dimintakan banding tersebut, yang selengkapnya sebagai berikut :- Menyatakan Terdakwa SURYONO, S.T. Bin TARJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Melawan Hukum Dengan Sengaja Melakukan Tindakan yang Berakibat Menghambat atau Menghalangi Pelaksanaan Terhadap Pers Nasional Tidak Dikenakan Penyensoran, Pembredelan atau Pelarangan Penyiaran Dan Untuk Menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional Mempunyai Hak Mencari, Memperoleh, Dan Menyebarluaskan Gagasan Dan Informasi? - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir; - Menetapkan barang bukti berupa:- 5 (lima) lembar foto berwarna ukuran kartu pos;- 1 (satu) keping CD berisi rekaman peristiwa/ kejadian;tetap terlampir dalam berkas perkara;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 257/Pid.Sus/2017/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 257/Pid.Sus/2017/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 257/Pid.Sus/2017/PT SMG
Kasasi : 1178 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 59/Pid.Sus/2017/PN.Rbg
Statistik706557