Putusan PT PALU Nomor 34/Pid.Sus/2018/PT PAL |
|
Nomor | 34/Pid.Sus/2018/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | Sistem Pendidikan Nasional |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 8 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - M. Ch. Sjamtri Endi |
Hakim Anggota | Matheus Samiaji, Sinung Hermawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMPERBAIKI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Parigi Nomor 172/Pid.Sus/2017/PN Prg tanggal 13 Februari 2018 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar putusan selengkapnya menjadi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa RASID KANSI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif ke-2 Primair Penuntut Umum.2. Membebaskan Terdakwa tersebut diatas dari dakwaan alternatif ke-2 Primair Penuntut Umum.3. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memakai Surat Palsu? sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif ke-2 Subsidair Penuntut Umum.4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;.5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 6. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.7. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) lembar asli ijazah paket C program studi ilmu pengetahuan sosial tahun 2011 No. 18PC0103172 an. RASID KANSI tanggal 04 Agustus 2011.? 1 (satu) lembar asli surat keterangan hasil ujian nasional paket C program studi ilmu pengetahuan sosial tahun 2011 an. RASID KANSI No. 18-PC0165247 tanggal 04 Agustus 2011.? 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong No. 141/0222/BPMPD tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Tumpapa Indah Kec. Balinggi Kab. Parimo tanggal 09 Januari 2012.? 7 (tujuh) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tumpapa Indah Kec. Balinggi Kab. Parigi Moutong tanggal 05 Januari 2012.Tetap terlampir dalam berkas perkara.8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pid.Sus/2018/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 34/Pid.Sus/2018/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 34/Pid.Sus/2018/PT PAL
Pertama : 72/Pid.Sus/2017/PN Prg
Statistik8050