- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO, NOMOR 61/PID.SUS/2020/ PN.BDW., TANGGAL 23 APRIL 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN KOTA YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANI TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN DAN UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bondowoso, Nomor 61/Pid.Sus/2020/ PN.Bdw., tanggal 23 April 2020, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebani Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 818/PID.SUS/2020/PT SBY |
|
Nomor | 818/PID.SUS/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus KDRT |
Kata Kunci | Kekerasan Dalam Rumah Tangga |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Robert Simorangkir |
Hakim Anggota | Syamsul Ali, Mhbrarthur Hangewa |
Panitera | R. Ardi Koentjoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 818/PID.SUS/2020/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 818/PID.SUS/2020/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 61/Pid.Sus/2020/PN Bdw
Kasasi : 1898 K/Pid.Sus/2021
Banding : 818/PID.SUS/ 2020/PT SBY
Statistik14268